Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 30 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengawasan Metrologi Legal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan dilakukan terhadap: a. Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan; b. BDKT; dan c. Satuan Ukuran.
Your Correction