Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor 29 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan terhadap kehadiran Pegawai selama Hari Kerja Pegawai ASN dan Jam Kerja Pegawai ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 merupakan tanggung jawab atasan langsung Pegawai.
Your Correction