Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 29 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Jenderal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 terdiri atas: a. Biro Perencanaan; b. Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia; c. Biro Keuangan; d. Biro Hukum; e. Biro Umum dan Layanan Pengadaan; f. Biro Hubungan Masyarakat; dan g. Biro Advokasi Perdagangan.
Your Correction