Correct Article 1
PERMEN Nomor 29 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Current Text
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Kementerian Perdagangan adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.
2. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.
Your Correction
