Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Balai Pengujian Mutu Barang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis pengujian mutu barang, pelayanan penyelenggaraan uji profisiensi pengujian, pelayanan pengambilan contoh, serta pemeliharaan dan pengembangan jasa pengujian.
Your Correction