Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Balai Standardisasi Metrologi Legal merupakan UPT yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. (2) Balai Standardisasi Metrologi Legal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh seorang Kepala.
Your Correction