Correct Article 20
PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Current Text
UPT bidang kemetrologian dan standardisasi metrologi legal di lingkungan Kementerian terdiri atas:
a. Balai Pengujian Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan;
b. Balai Pengelolaan Standar Ukuran Metrologi Legal; dan
c. Balai Standardisasi Metrologi Legal.
Your Correction
