Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UPT bidang pengembangan sumber daya manusia perdagangan terdiri atas: a. Balai Pengembangan Kompetensi Perdagangan; b. Balai Pelatihan Aparatur Metrologi dan Mutu; dan c. Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Metrologi, Mutu, dan Jasa Perdagangan.
Your Correction