Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERMEN Nomor 28 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mekanisme pelaksanaan SIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf c dan huruf e dapat dilaksanakan melalui Interoperabilitas SIP.
Your Correction