Correct Article 4
PERMEN Nomor 27 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Dan Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Kategori Real Estat Golongan Pokok Real Estat Bidang Perantaraan Perdagangan Properti
Current Text
KKNI kategori real estat golongan pokok real estat bidang perantaraan perdagangan properti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas:
a. jenjang Kualifikasi 6 (enam); dan
b. jenjang Kualifikasi 7 (tujuh).
Your Correction
