Article I
Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M- DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Sertifikasi Mandiri (Self-Certification) Dalam Kerangka Proyek Percontohan Kedua Untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri diubah sehingga menjadi Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.