Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 22 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2023 tentang BARANG YANG DILARANG UNTUK DIEKSPOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Eksportir yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction