Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 September 2010.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Mei 2010 MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
MARI ELKA PANGESTU
Diundangkan di Jakarta Pada tanggal 17 Juni 2010 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
PATRIALIS AKBAR
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 22/M-DAG/PER/5/2010 TANGGAL : 21 Mei 2010 Daf tar Lam piran
1. Lampiran I :
Daftar Jenis Barang Elektronika Keperluan Rumah Tangga, Telekomunikasi, dan Informatika
2. Lampiran II :
Daftar Jenis Barang Sarana Bahan Bangunan
3. Lampiran III :
Daftar Jenis Barang Keperluan Kendaraan Bermotor
(Suku Cadang dan Lainnya)
4. Lampiran IV :
Daftar Jenis Barang Lain nya
MENTERI PERDAGANGAN, MARI ELKA PANGESTU
Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010 DAFTAR JENIS BARANG ELEKTRONIKA KEPERLUAN RUMAH TANGGA, TELEKOMUNIKASI, DAN INFORMATIKA
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
1. 851 9.81.10.00 Alat Perekam/Pemutar/
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
8519.81.20.00 Pengadegan
b. Nama dan alamat produsen untuk barang - v*) 851 9.81 .30.00 produksi dalam negeri;
851 9.81 .70.00
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
- v*)
8521.90.11.00
d. Penggunaan listrik: tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
v*) v*)
8521.90.91.00
e. Negara Pembuat atau Made in.
v*) v*)
2. 851 8.50.00.00 Amplifier
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
v*) - - v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
3. 8518.40.10.00 Ampliteater Rumahan
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
(Home Theater Amplifier)
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik: tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
4. 8523.40.99.90 Cakram Optik Isi
a. Jenis produk:
- v*) 1) Cakram Padat (Compact Disc/CD);
2) Audio Digital Cakram Padat (Compact Disc Digital Audio /CD-DA);
Keterangan Lampiran I:
v*) :
Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Keterangan Lampiran I:
v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker) 1 Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
3) Memori Hanya Baca Cakram Padat (Compact Disc Read Only Memory/CD-ROM;
4) Cakram Padat Bisa Rekam (Compact Disc Recordable /CD-R);
5) Cakram Padat Bisa Tulis Ulang (Compact Disc Re-Writeable /CD-RW);
6) Cakram Padat Sekali Tulis (Compact Disc Write Once /CD-WD);
7) Cakram Video Digital Serbaguna (Digital Video/Versatile Disc/DVD);
8) Cakram Video Digital Memori Hanya Baca (Digital Video Disc - Read Only Memory/DVD-ROM);
9) Cakram Video Digital Memori Akses Acak (Digital Video Disc Random Access
Memory/DVD-RAM);
10) Cakram Video Digital Bisa Tulis Ulang (Digital Video Disc Re-
11) Cakram Laser (Laser Disc/LD);
12) Cakram Mini (Mini Disc/MD);
13) Cakram Padat Video (Video Compact Disc /VCD);
14) Cakram Video Cina (China Video Disc/CVD);
15) Cakram Padat Video Super (Super Video Compact Disc/SVCD);
16) Cakram Padat Interaktif (Compact Disc Interactive /CD);
17) Foto Cakram Padat (Compact Disc Photo /CDP);
18) Cakram Digital Serbaguna Bisa Rekam (Digital Versatile Disc Recordable /DVD-R);
19) Cakram Padat Audio Super (Super Audio Compact Disc/SACD);
20) Jenis Cakram Optik lainnya yang berkembang berdasarkan kemajuan teknologi.
Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor :
22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
5. 8523.40.11.00
8523.40.12.00
8523.40.13.00
8523.40.14.00 Cakram Optik Kosong
b. Nama dan alamat perusahaan rekaman audio atau video atau software;
c. Nomor izin usaha industri, izin usaha perfilman, dan/atau izin impor;
d. J u d u l ;
e. Negara Pembuat atau Made in.
a. Jenis produk:
1) Cakram Padat (Compact Disc/CD);
2) Audio Digital Cakram Padat (Compact Disc Digital Audio /CD-DA);
3) Memori Hanya Baca Cakram Padat (Compact Disc Read Only Memory/CD-ROM;
4) Cakram Padat Bisa Rekam (Compact Disc Recordable /CD-R);
5) Cakram Padat Bisa Tulis Ulang (Compact Disc Re-Writeable/CD-RW);
6) Cakram Padat Sekali Tulis (Compact Disc Write Once/CD-WD);
7) Cakram Video Digital Serbaguna (Digital Video/Versatile Disc/DVD);
8) Cakram Video Digital Memori Hanya Baca (Digital Video Disc - Read Only Memory/DVD-ROM);
9) Cakram Video Digital Memori Akses Acak (Digital Video Disc Random Access Memory/DVD-RAM);
- - v*) v*) - v*) v*) v*) v*) v*)
Keterangan Lampiran I:
v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor :
22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG
KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
6. 851 6.1 0.10.00 Dispenser (Water Dispenser)
b. c.
d. e.
a. b.
c. d.
e. 10) Cakram Video Digital Bisa Tulis Ulang (Digital Video Disc Re-Writeable /DVD-RW);
11) Cakram Laser (Laser Disc/LD);
12) Cakram Mini (Mini Disc/MD);
13) Cakram Padat Video (Video Compact Disc /VCD);
14) Cakram Video Cina (China Video Disc/CVD);
15) Cakram Padat Video Super (Super Video Compact Disc/SVCD);
16) Cakram Padat Interaktif (Compact Disc Interactive/CD);
17) Foto Cakram Padat (Compact Disc Photo /CDP);
18) Cakram Digital Serbaguna Bisa Rekam (Digital Versatile Disc Recordable/DVD-R);
19) Cakram Padat Audio Super (Super Audio Compact Disc/SACD);
20) Jenis Cakram Optik lainnya yang berkembang berdasarkan kemajuan teknologi.
Nama atau alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
Nama dan alamat importir untuk barang impor;
Kapasitas cakram optik;
Negara Pembuat atau Made in.
Nama atau merek barang;
Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
Nama dan alamat importir untuk barang impor;
Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) - - v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor :
22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
7. 8443.32.40.10 Faksimili
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
(Facsimile)
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
8. 8418.30.00.00 Frizer Rumahan
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
841 8.40.00.00 (Home Freezer)
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
9. 8470.1 0.00.00 Kalkulator
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
v*) - - v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
Keterangan Lampiran I:
v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor :
22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
10. 8525.80.20.11 Kamera
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Negara Pembuat atau Made in.
v*) - - v*) v*) v*) v*) v*)
11. 8414.51.10.00 Kipas Angin
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
8414.59.10.00
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
12. 841 8.21 .00.10 Lemari Es/Lemari Pendingin
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
841 8.29.00.10 (Refrigerator)
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
Keterangan Lampiran I:
v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor :
22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
13. 8450.11.10.00 Mesin Cuci
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
8450.12.00.10 (Washing Machine)
b. Nama dan alamat produsen untuk barang - v*)
8450.12.00.20 produksi dalam negeri;
8450.1 9.00.10
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
- v*)
8450.1 9.00.20
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
v*) v*) v*) v*)
14. 841 5.1 0.00.00 Mesin Pengatur Suhu
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
Udara/Pendingin Ruangan (Air Conditioner/AC)
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
15. 851 8.1 0.19.00 Mikropon
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
(Microphone)
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
16. 8528.51.10.00 Monitor Komputer
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
8528.51.20.00
b. Nama dan alamat produsen untuk barang - v*)
8528.51.30.00 produksi dalam negeri;
8528.41.10.00
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
- v*)
8528.41.20.00
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
v*) v*)
8528.49.10.00
e. Negara Pembuat atau Made in.
v*) v*)
8528.49.20.00
Keterangan Lampiran I:
v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor :
22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
17. 9207.1 0.00.00 Organ/Keyboard Elektrik
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
v*) - - v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
18. 8509.40.00.00 Pelumat (Blender)
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
v*) - - v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
19. 8419.11.10.00 Pemanas Air
a. Nama atau merek barang;
v*) v*) 841 9.1 9.10.00 (Water Heater)
b. Nama dan alamat produsen untuk barang - v*)
851 6.1 0.30.00 produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- v*) v*) v*) v*) v*)
20. 8516.60.10.00 Pemanas Nasi (Magic Jar), Penanak Nasi (Rice Cooker), dan Penanak Nasi Serba
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
v*) - v*) v*)
Guna (Magic Com)
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- v*) v*) v*) v*) v*)
Keterangan Lampiran I:
v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor :
22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
21. 851 6.72.00.00 Pemanggang roti (Toaster)
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
v*) - - v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
22. 8509.40.00.00 Pencampur (Mixer)
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
v*) - - v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
23. 8443.32.10.10 Mesin Pencetak (Printer)
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
8443.32.20.10
b. Jenis produk:
- v*) 1) Pencetak Hitam Putih;
2) Pencetak Berwarna.
c. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
e. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
f. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
Keterangan Lampiran I:
v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor :
22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
24. 8443.39.40.10 Mesin Fotokopi
a. Nama atau merek barang;
v*) v*) (Photo Copy)
b. Jenis produk:
- v*) 1) Mesin Fotokopi Hitam Putih;
2) Mesin Fotokopi Berwarna .
c. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
e. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
f. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
25. 8443.31.10.10 Mesin Multi Fungsi
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
8443.31 .90.10
b. Jenis Produk:
- v*) 1) Mesin Multi Fungsi Hitam Putih;
2) Mesin Multi Fungsi Berwarna.
c. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
e. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
f. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
26. 8509.40.00.00 Pengejus (Juicer)
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
v*) - - v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan R.I. Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010
Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
27. 851 8.21 .00.00 Pengeras Suara (Speaker)
a. Nama atau merek barang;
v*) v*) 851 8.22.00.00
b. Nama dan alamat produsen untuk barang - v*)
851 8.29.10.00 produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- v*) v*) v*) v*) v*)
28. 8451.21.00.00 Mesin Pengering
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
v*) - - v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
29. 851 6.31 .00.00 Pengering Rambut
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
(Hair Dryer)
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
30. 8508.11.00.00 Pengisap Debu
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
(Vacuum Cleaner)
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan R.I. Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010
Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
31. 8528.72.10.00 Pesawat Televisi
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
8528.73.10.00
b. Jenis produk:
- v*) 1) Televisi TRC (TV Tabung);
2) Televisi LCD;
3) Televisi Plasma;
4) Televisi Proyeksi;
5) Televisi Mobil.
c. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
e. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
f. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
32. 9201 .1 0.00.00 Piano Elektrik
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
9201.20.00.00
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
33. 8413.70.22.00 Pompa Air Listrik
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
(Water Pump)
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
34. 8527.12.00.00 Mini Compo/Radio Cassette
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
8527.1 3.10.00
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor :
22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
35. 8527.21.00.00 Tape Mobil
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
v*) - - v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
36. 8528.71.10.00 Set Top Box
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Standar Penyiaran TV Digital;
f. Negara Pembuat atau Made in.
v*) - - v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
37. 851 6.40.90.00 Setrika Listrik
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
v*) - - v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
38. 8517.11.00.00 Telepon Kabel dan Telepon
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
Nirkabel (CordlessTelephone)
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
Negara Pembuat atau Made in.
39. 851 7.12.00.00 Telepon Seluler
a. Nama barang
b. Merek dan Tipe
(Cellular Telephone)
c. Nama dan alamat kantor perwakilan untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor :
22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
40. 8414.60.10.00 Tudung Hisap/
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
8414.80.11.00 Sungkup Hisap
b. Nama dan alamat produsen untuk barang - v*)
8414.80.19.00 (Cooker Hood) produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- v*) v*) v*) v*) v*)
41. 851 6.60.90.00 Tungku/Oven Untuk
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
Rumah Tangga
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
42. 851 6.50.00.00 Tungku Gelombang
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
Mikro (Microwave Oven)
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
43. 851 6.72.00.00 Tungku Pemanggang
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
(Oven Toaster)
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor :
22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
44. 8471 .30.10.00 Komputer Laptop
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
8471 .30.20.00 (Termasuk Notebook, Sub Notebook, dan komputer
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
- v*)
handheld)
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
- v*) v*) v*) v*) v*)
45. 8528.61.10.00 Proyektor
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Penggunaan listrik; tegangan (Volt) dan frekuensi (Hz);
e. Negara Pembuat atau Made in.
v*) - - v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
46. 7321.11.00.00 Kompor Gas
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. peringatan keselamatan;
e. Negara Pembuat atau Made in.
v*) - - - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
Lampiran II Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010 DAFTAR JENIS BARANG SARANA BAHAN BANGUNAN
PENEMPATAN LABEL NO NAMA BARANG NOMOR HS KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
1. 721 0.41.10.00 Baja Lembaran Lapis Seng
a. Nama atau merek barang;
v v*)
7210.41.20.00
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Ukuran (lebar x tebal x panjang);
e. Ketebalan lapisan seng;
f. Negara Pembuat atau Made in.
- - v v - v*) v*) - - v*)
2. 7214.91.10.10 Baja Tulangan Beton
a. Nama atau merek barang;
v v*)
7214.91 .20.10
b. Nama dan alamat produsen untuk barang - v*)
7214.99.10.10 produksi dalam negeri;
7214.99.90.10
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Ukuran diameter dan panjang;
e. Negara Pembuat atau Made in.
- - - v*) v*) v*)
3. 7003.12.20.00 Kaca Lembaran
a. Nama atau merek barang;
b. Jenis/tipe;
c. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
e. K etebalan;
f. Peringatan mudah pecah;
g, Kode produksi atau nomor batch;
h. Negara Pembuat atau Made in.
- - - -
-
-
-
- v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
Keterangan Lampiran II:
v : Tercetak v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran II Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NAMA BARANG NOMOR HS KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
4. 691 0.1 0.00.00 Keramik Saniter
a. Nama atau merek barang;
b. Jenis/tipe;
c. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
e. Peringatan mudah pecah;
f. Negara Pembuat atau Made in.
v - - - - - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
5. 2524.90.00.10 Lembaran Serat Krisotil
a. Nama atau merek barang;
v -
Semen Rata dan Lembaran Serat Krisotil Bergelombang
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
v -
Simetris
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Ukuran ketebalan;
e. Kode produksi;
f. Negara Pembuat atau Made in.
v v v v - - - -
6. 2523.21.00.00 Semen
a. Nama atau merek barang;
- v*)
2523.29.10.00
b. Jenis/tipe;
c. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
e. Berat (netto);
f. Negara Pembuat atau Made in.
- - - - - v*) v*) v*) v*) v*)
7. 3814.00.00.00 Pengencer (Thinner)
a. Nama atau merek barang;
b. J e n i s ;
c. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
e. Isi/berat (netto);
f. Kode produksi;
g. Cara penyimpanan dan pemakaian;
h. Simbol bahaya, kata sinyal, pernyataan kehati-hatian, dan/atau tanda peringatan yang jelas;
i. Negara Pembuat atau Made in.
- - - -
-
-
- v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
Lampiran II Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NAMA BARANG NOMOR HS KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6 8
6908.1 0.00.00 Ubin Keramik
a. Nama atau merek barang;
v v*)
6908.90.10.00
b. Jenis/tipe;
c. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
e. U k u r an ;
f. Peringatan mudah pecah;
g. Kode warna;
h. Negara Pembuat atau Made in.
- - -
-
-
v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
Keterangan Lampiran II:
v : Tercetak v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran III Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010 DAFTAR JENIS BARANG KEPERLUAN KENDARAAN BERMOTOR (SUKU CADANG DAN LAINNYA)
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
1. 4011.10.00.00 Ban Luar
a. Nama atau merek barang;
v -
4011.20.10.00 (Roda Mobil & Sepeda
b. Nama dan alamat produsen dan/atau - v*)
4011.40.00.00 Motor) pemegang merek untuk barang produksi
4012.11.00.00 dalam negeri yang diproduksi berdasarkan
4012.12.10.00 pesanan dari pemegang merek;
4012.1 9.10.00
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau - v*)
4012.1 9.40.00 perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
d. U k ur an;
e. Pola telapak;
f. Petunjuk keausan;
g. Nomor serial produksi;
h. Jenis benang karkas (carcass);
i. Negara Pembuat atau Made in.
v v v v v v - - - - - -
2. 8507.30.00.00 Baterai/Aki Kendaraan
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
8507.40.00.00 Bermotor
b. Nama dan alamat produsen dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
d. T i p e ;
e. Kode produksi;
f. Simbol bahaya, kata sinyal, pernyataan kehati-hatian, dan/atau tanda peringatan yang jelas;
g. Negara Pembuat atau Made in.
v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) - - v*) v*)
3. 8483.20.10.00 Bantalan (Bearing)
a. Nama atau merek barang;
- v*)
8483.30.10.00
b. Nama dan alamat produsen dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
d. Kode produksi;
e. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) - v*) v*) - v*)
Lampiran III Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
4. 8708.30.20.00 Brake Disc Pad dan
a. Nama atau merek barang;
- v*)
8714.1 9.00.90 Brake Shoe untuk Kendaraan Bermotor
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
- v*)
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang - v*)
d. Negara Pembuat atau Made in.
- v*)
5. 8511.10.10.00 Busi
a. Nama atau merek barang;
- v*)
8511.10.90.00
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
- v*)
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang - v*)
d. Negara Pembuat atau Made in.
- v*)
6. 381 9.00.00.00 Cairan Rem
a. Nama atau merek barang;
- v*)
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
- v*)
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang - v*)
d. Isi/berat (netto);
- v*)
e. Komposisi bahan yang digunakan;
- v*)
f. Bulan dan tahun produksi;
- v*)
g. Simbol bahaya, kata sinyal, pernyataan kehati-hatian, dan/atau tanda peringatan yang jelas;
- v*)
h. Negara Pembuat atau Made in.
- v*)
7. 7009.1 0.00.00 Cermin untuk Kendaraan
a. Nama atau merek barang;
- v*) Bermotor
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
- v*)
Keterangan Lampiran III:
v :
Tercetak v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran III Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010 PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
- v*) d Kode produksi;
- v*)
e Negara Pembuat atau Made in.
- v*)
8. 8708.99.93.00 End Tie Rod untuk
a. Nama atau merek barang;
- v*)
Kendaraan Bermotor
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
- v*)
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang - v*) d Kode produksi;
- v*)
e Negara Pembuat atau Made in.
- v*)
9. 8421.23.21.00 Filter
a. Nama atau merek barang;
- v*)
8421.23.29.00
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau - v*)
8421.31.20.00 pemegang merek untuk barang produksi
8421.39.90.00 dalam negeri yang diproduksi berdasarkan
8421.23.11.00 pesanan dari pemegang merek;
8421 .23.19.00
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau - v*)
8421.23.91.00 perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
8421.23.99.00
d. Negara Pembuat atau Made in.
- v*)
8421.29.30.00
8421.29.40.00
8421.29.50.00
8421.29.50.00
8421.30.10.00
8421.31.90.00
10. 7007.21.10.00 Kaca Pengaman
a. Nama atau merek barang;
- v*) (Wind Shield)
b. Jenis/tip e;
- v*)
c. Nama dan alamat produsen, dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
- v*)
d. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang - v*)
e. Peringatan mudah pecah;
- v*)
f. Kode produksi;
- v*)
g. Negara Pembuat atau Made in.
- v*)
Lampiran III Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
11. 8409.91.41.00 Karburator
a. Nama atau merek barang;
- v*)
8409.91.51.00 (Carburator)
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
- v*)
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
- v*)
d. Negara Pembuat atau Made in.
- v*)
12. 8511.30.20.00 Koil Penyalaan untuk
a. Nama atau merek barang;
- v*)
Kendaraan Bermotor
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
- v*)
c. Nama dan alamat importir, agen dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
- v*)
d. Negara Pembuat atau Made in.
- v*)
13. 8708.93.30.00 Kopling dan Bagiannya
a. Nama atau merek barang;
- v*)
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
- v*)
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
- v*)
d. Negara Pembuat atau Made in.
- v*)
14. 7318.16.10.00 Mur Roda untuk Kendaraan
a. Nama atau merek barang;
- v*)
Bermotor
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
- v*)
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
- v*)
d Negara Pembuat atau Made in.
- v*)
Keterangan Lampiran III:
v :
Tercetak v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran III Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
15. 8708.70.93.00 Pelek untuk Kendaraan
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
Bermotor
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
d. Ukuran;
e. Kode Produksi;
f Negara Pembuat atau Made in v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) - - v*)
16. 7320.10.10.00 Per (Leaf/Coil) untuk
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
Kendaraan Bermotor
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
d Negara Pembuat atau Made in v*) v*) v*) v*) v*) v*)
17. 8512.30.10.00 Perangkat Pemberi Tanda
a. Nama atau merek barang;
- v*)
8512.30.20.00 Suara pada Kendaraan Bermotor
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
d. Negara Pembuat atau Made in.
- - - v*) v*) v*)
Lampiran III Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
18. 8708.80.13.00 Peredam Kejut
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
8714.1 9.00.90 Teleskopik/Hidraulik
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
d. Negara Pembuat atau Made in.
v*) v*) v*) v*) v*) v*)
19. 8409.91 .45.00 Piston
a. Nama atau merek barang;
- v*)
8409.91.55.00
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
d. Negara Pembuat atau Made in.
- - - v*) v*) v*)
20. 8708.91.13.00 Radiator Kendaraan Bermotor
a. Nama atau merek barang;
v*) v*)
8708.91.11.00
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau v*) v*)
8708.91.12.00 pemegang merek untuk barang produksi
8708.91.14.00 dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
d. Negara Pembuat atau Made in.
v*) v*) v*) v*)
21. 7315.11.12.00 Rantai Kendaraan Bermotor
a. Nama atau merek barang;
- v*)
7315.11.22.00
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau - v*)
7315.11.23.00 pemegang merek untuk barang produksi 731 5.12.00.00 dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
d Kode produksi;
e Negara Pembuat atau Made in.
- - - v*) v*) v*)
Keterangan Lampiran III:
v :
Tercetak v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran III Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
22. 4010.31.00.00 Sabuk (Belt)
a. Nama atau merek barang;
- v*) 401 0.32.00.00
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau - v*) 401 0.33.00.00 pemegang merek untuk barang produksi 401 0.34.00.00 dalam negeri yang diproduksi berdasarkan 401 0.35.00.00 pesanan dari pemegang merek;
401 0.36.00.00
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
d. Kode produksi;
e. Negara Pembuat atau Made in.
- v*) - v*) - v*)
23. 8708.21.10.00 Sabuk Pengaman untuk
a. Nama atau merek barang;
- v*)
Kendaraan Bermotor
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
d. Kode produksi;
e Negara Pembuat atau Made in - - v*) - v*) v*) - v*)
24. 8512.20.10.00 Sistem Lampu dan
a. Nama atau merek barang;
- v*)
8512.20.20.00 Bagiannya untuk Kendaraan
b. Nama dan alamat produsen, dan/atau - v*)
8512.90.20.00 Bermotor pemegang merek untuk barang produksi dalam negeri yang diproduksi berdasarkan pesanan dari pemegang merek;
c. Nama dan alamat importir, agen, dan/atau perwakilan produsen luar negeri untuk barang impor;
d. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*)
Lampiran IV Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010 DAFTAR JENIS BARANG LAINNYA
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
1. 6401 .1 0.00.00 Alas Kaki
a. Nama atau merek barang;
v v*)
6401.92.00.00
b. Nama dan alamat produsen untuk barang - v*)
6401.99.00.00 produksi dalam negeri;
6402.20.00.00
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
- v*)
6403.20.00.00
d. U k u r a n ;
v v*)
6403.40.00.00
e. Logo kulit (jika terbuat dari kulit asli);
v v*)
6403.51.00.00
f. Keterangan untuk penggunaan dan pemeliharaan - v*)
6403.91.00.00 (jika diperlukan) sesuai karakteristik barang;
6404.11.10.00
g. Negara Pembuat atau Made in.
v v*)
6404.20.00.00
6405.10.00.00
6405.20.00.00
2. 4203.1 0.00.00 Barang Jadi Kulit (Jaket,
a. Nama atau merek barang;
v v*)
4203.21.00.00 Sarung Tangan, Tas, dan
b. Nama dan alamat produsen untuk barang - v*)
4203.29.10.00 Koper) produksi dalam negeri;
4202.11.10.00
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
- v*)
4202.21 .00.00
d. U k u r a n ;
e. Logo kulit (jika terbuat dari kulit asli);
f. Keterangan untuk penggunaan dan pemeliharaan v v - - v*) v*)
(jika diperlukan) sesuai karakteristik barang;
g. Negara Pembuat atau Made in.
v v*)
3. 9003.11.00.00 Bingkai Kacamata
a. Nama atau merek barang;
v v*)
9003.1 9.00.00
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Keterangan untuk penggunaan dan pemeliharaan - - - v*) v*) v*)
(jika diperlukan) sesuai karakteristik barang;
e. Negara Pembuat atau Made in.
v*) v*)
Keterangan Lampiran IV:
v :
Tercetak v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran IV Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
4. 3401 .1 9.90.00 Deterjen
a. Nama atau merek barang;
b. Jenis bahan;
c. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
e. Simbol bahaya, kata sinyal, pernyataan kehati-hatian, dan/atau tanda peringatan yang jelas;
f. Negara Pembuat atau Made in.
- - - - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
5. 3808.50.12.00 Formulasi Pestisida/
a. Nama atau merek barang;
- v*)
3808.50.13.00 Pemberantas Hama
b. Nama dan alamat pemegang nomor pendaftaran;
- v*)
3808.50.40.00
c. Nomor pendaftaran dari Komisi Pestisida;
- v*)
3808.91.20.00
d. Nama dan kadar bahan aktif;
- v*)
3808.91.30.00
e. Isi/berat (netto);
- v*)
3808.94.00.00
f. Simbol bahaya, kata sinyal, pernyataan kehati-hatian, dan/atau tanda peringatan yang jelas;
g. Petunjuk penyimpanan/penggunaan;
h. Nomor, bulan, tahun produksi, dan bulan kadaluarsa;
i. Negara Pembuat atau Made in.
- - - - v*) v*) v*) v*)
6. 9101.11.00.00 Jam
a. Nama atau merek barang;
v v*)
9101.21.00.00
b. J e n i s ;
- v*)
9101.91.00.00
c. Nama dan alamat produsen untuk barang - v*)
9102.11.00.00 produksi dalam negeri;
91 02.12.00.00
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
- v*)
9102.21.00.00
e. Negara Pembuat atau Made in.
v v*)
9105.11.00.00
9105.21.00.00
Lampiran IV Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
7. 8.
8544.11.00.10
8544.11.00.20
8544.11.00.30
8544.11.00.40
8544.1 9.10.00
8544.1 9.20.00
8544.20.10.00
8544.20.20.00
8544.20.30.00
8544.20.40.00
8544.42.11.00
8544.42.20.00
8544.42.30.00
8544.49.11.00
8544.49.21.00
8544.49.31.00
8544.49.40.00
8544.60.10.00
8544.60.21.00
8544.60.30.00
6115.10.00.00
6115.21.00.00
6115.22.00.00
6115.29.10.00
6115.30.10.00
6115.94.00.00
6115.95.00.00
6115.96.00.00 Kabel Listrik Kaos Kaki
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. ukuran kawat;
e. Spesifikasi;
f. Negara Pembuat atau Made in.
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Uk u r a n ;
e. Label pemeliharaan (care label);
f. Negara Pembuat atau Made in.
- - -
v
v
v - - -
-
-
- v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
Keterangan Lampiran IV:
v :
Tercetak v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran IV Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
9. 4802.56.21.00 Kertas Fotokopi
a. Nama atau merek barang;
- v*)
4802.56.29.00
b. Nama dan alamat produsen untuk barang - v*)
4802.56.90.00 produksi dalam negeri;
4802.57.00.00
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
- v*)
4802.62.10.00
d. U k u ran ;
- v*)
4802.62.20.00
e. I s i ;
- v*)
4802.62.90.00
f. Gramatur;
g. Negara Pembuat atau Made in.
- - v*) v*)
10. 3604.90.90.00 Korek Api Gas
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Keterangan untuk penggunaan dan pemeliharaan v - v*) v*) v*) v*) v*) v*) (jika diperlukan) sesuai karakteristik barang;
e. Simbol bahaya dan/atau tanda peringatan yang jelas;
f. Negara Pembuat atau Made in.
v*) - v*) v*)
11. 3605.00.00.00 Korek Api Kayu
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Peringatan mudah terbakar;
e. Kode produksi;
f. Negara Pembuat atau Made in.
- - -
-
-
- v*) v*) v*) v*) v*) v*)
Lampiran IV Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
12. 9030.31 .00.00 KWH Meter
a. Nama atau merek barang;
v v*)
9030.32.00.00
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Frekuensi Pengenal (Hz);
e. Tegangan acuan, Arus Dasar, dan Maksimum
f. Negara Pembuat atau Made in.
g. Nomor seri dan tahun pembuatan.
- - v v v v v*) v*) v*) v*) v*) -
13. 8539.31 .90.20 Lampu Swaballast
a. Nama atau merek barang;
v v*)
8539.31.90.90
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Nomor seri produksi dan tahun produksi;
e. Daya listrik (Watt) dan tegangan (Volt);
f. Negara Pembuat atau Made in.
g. Nomor seri dan tahun pembuatan.
- - v v v v v*) v*) v*) v*) v*) -
14. 8535.1 0.00.00 MCB (Pemutus Sirkit Mini)
a. Nama atau merek barang;
v v*)
8535.21.10.00
b. Nama dan alamat produsen untuk barang - v*)
8535.30.10.00 produksi dalam negeri;
8535.30.20.00
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
- v*)
8535.40.00.00
d. Nomor seri produksi dan tahun produksi;
v v*)
8535.90.10.00
e. Arus pengenal (A), Kapasitas pemutusan (kA), v v*)
8536.1 0.10.00 Tegangan (Volt);
8536.20.10.00
f. Negara Pembuat atau Made in.
v v*)
8536.20.20.00
8536.30.00.00
8536.41.00.00
8536.50.20.00
8536.50.31.00
Keterangan Lampiran IV:
v :
Tercetak v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran IV Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
8536.50.40.00
8536.50.50.00
8536.50.61.00
8536.50.91.00
8536.50.99.10
8536.61.10.00
8536.69.11.00
8536.69.21.00
8536.69.31.00
8536.69.91.00
8536.70.00.00
8536.90.11.00
8536.90.21.00
8536.90.31.00
8536.90.91.00
8536.90.99.10
15. 8535.1 0.00.00 Saklar
a. Nama atau merek barang;
v v*)
8535.21.10.00
b. Nama dan alamat produsen untuk barang v v*)
8535.30.10.00 produksi dalam negeri;
8535.30.20.00
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
- v*)
8535.40.00.00
d. Nomor seri produksi dan tahun produksi;
v v*)
8535.90.10.00
e. Negara Pembuat atau Made in.
v v*)
8536.10.10.00
8536.20.10.00
8536.20.20.00
8536.30.00.00
8536.41.00.00
Lampiran IV Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
8536.50.20.00
8536.50.31.00
8536.50.40.00
8536.50.50.00
8536.50.61.00
8536.50.91.00
8536.50.99.10
8536.61.10.00
8536.69.11.00
8536.69.21.00
8536.69.31.00
8536.69.91.00
8536.70.00.00
8536.90.11.00
8536.90.21.00
8536.90.31.00
8536.90.91.00
8536.90.99.10
16. 8538.10.11.00 Tusuk Kontak dan Kotak
a. Nama atau merek barang;
v v*)
8538.1 0.12.00 Kontak
b. Nama dan alamat produsen untuk barang v v*)
8538.1 0.21 .00 produksi dalam negeri;
8538.1 0.22.00
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
- v*)
8538.90.11.00
d. Nomor seri produksi dan tahun produksi;
v v*)
8538.90.12.00
e. Negara Pembuat atau Made in.
v v*)
8538.90.13.00
8538.90.21.00
Keterangan Lampiran IV:
v :
Tercetak v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran IV Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
17. 18.
9503.00.10.00
9503.00.21.00
9503.00.22.00
9503.00.30.00
9503.00.41.00
9503.00.50.00
9503.00.60.00
9503.00.71.00
9503.00.91.00
9503.00.92.00
9503.00.93.00 61 03.1 0.00.00 61 03.22.00.00 61 03.23.00.00 61 03.32.00.00 61 03.33.00.00
6103.39.10.00 61 03.42.00.00 61 03.43.00.00
6105.10.00.00
6105.20.10.00
6105.20.20.00
6107.11.00.00
6107.12.00.00
6107.21.00.00
6107.22.00.00
6107.91.00.00
6109.10.10.00
6109.90.10.00
6203.12.00.00
6203.19.10.00
6203.19.90.10
6203.19.90.20 Mainan Anak Pakaian Jadi Lelaki dan Anak Lelaki
a. Nama atau merek barang;
b. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
c. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
d. Spesifikasi barang;
e. Keterangan untuk penggunaan dan pemeliharaan (jika diperlukan) sesuai karakteristik barang;
f. Simbol bahaya dan/atau tanda peringatan yang jelas;
g. Negara Pembuat atau Made in.
a. Nama atau merek barang;
b. Jenis bahan atau komposisi;
c. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
e. Uk ur an ;
f. Label pemeliharaan (care label);
g. Negara Pembuat atau Made in.
v*) - - - - - v*) v v - -
v
v
v v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*) - v*) v*) v*) - v*)
Lampiran IV Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
6203.22.00.00
6203.23.00.00
6203.29.00.10
6203.29.00.20
6203.32.00.00
6203.33.00.00
6203.39.00.10
6203.39.00.20
6203.41.00.00
6203.42.10.00
6203.42.90.00
6203.43.00.00
6203.49.00.10
6203.49.00.20
6204.12.00.00
6204.13.00.00
6204.19.00.10
6204.19.00.20
6204.22.00.00
6204.23.00.00
6204.29.00.10
6204.29.00.20
6204.32.00.00
6204.33.00.00
6204.39.00.10
6204.39.00.20
6204.42.00.00
6204.43.00.00
6204.44.00.00
6204.49.00.10
6204.49.00.20
6204.52.00.00
6204.53.00.00
6204.59.00.10
6204.59.00.20
Keterangan Lampiran IV:
v :
Tercetak v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran IV Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
6204.62.00.00
6204.63.00.10
6204.63.00.91
6204.69.00.10
6204.69.00.20
6205.20.00.00
6205.30.00.00
6205.90.00.10
6205.90.00.20
19. 61 04.1 3.00.00 Pakaian Jadi Wanita dan
a. Nama atau merek barang;
v v*)
6104.19.20.00 Anak Wanita
b. Jenis bahan atau komposisi;
v - 61 04.22.00.00
c. Nama dan alamat produsen untuk barang - v*) 61 04.23.00.00 produksi dalam negeri;
61 04.32.00.00
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
- v*) 61 04.33.00.00
e. Uk ur an ;
v v*) 61 04.42.00.00
f. Label pemeliharaan (care label);
v - 61 04.43.00.00
g. Negara Pembuat atau Made in.
v v*)
6104.44.00.00
6104.52.00.00
6104.53.00.00
6104.62.00.00
6104.63.00.00
6106.10.00.00
6106.20.00.00
6106.90.00.00
6108.11.00.00
6108.19.30.00
6108.19.90.10
6108.21.00.00
6108.22.00.00
6108.31.00.00
6108.32.00.00
6108.91.00.00
6108.92.00.00
Lampiran IV Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
6203.12.00.00
6203.19.10.00
6203.19.90.10
6203.19.90.20
6203.22.00.00
6203.23.00.00
6203.29.00.10
6203.29.00.20
6203.32.00.00
6203.33.00.00
6203.39.00.10
6203.39.00.20
6203.41.00.00
6203.42.10.00
6203.42.90.00
6203.43.00.00
6203.49.00.10
6203.49.00.20
6204.12.00.00
6204.13.00.00
6204.19.00.10
6204.19.00.20
6204.22.00.00
6204.23.00.00
6204.29.00.10
6204.29.00.20
6204.32.00.00
6204.33.00.00
6204.39.00.10
6204.39.00.20
6204.42.00.00
6204.43.00.00
6204.44.00.00
6204.49.00.10
6204.49.00.20
Keterangan Lampiran IV:
v :
Tercetak v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran IV Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
6204.52.00.00
6204.53.00.00
6204.59.00.10
6204.59.00.20
6204.62.00.00
6204.63.00.10
6204.63.00.91
6204.69.00.10
6204.69.00.20
6206.10.00.00
6206.30.00.00
6206.40.00.00
6206.90.00.10
6206.90.00.20
20. 6114.20.00.00 Pakaian Jadi Tekstil Lainnya
a. Nama atau merek barang;
v v*)
6114.30.00.00
b. Jenis bahan atau komposisi;
v -
6211.11.00.10
c. Nama dan alamat produsen untuk barang - v*)
6211.12.00.10 produksi dalam negeri;
6211.20.00.00
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
- v*)
6211.32.00.00
e. Uk ur an ;
v v*)
6211.33.00.00
f. Label pemeliharaan (care label);
v -
6211.41.00.00
g. Negara Pembuat atau Made in.
v v*)
6211.42.00.00
6211.43.10.00
21. 3924.10.00.00 Perangkat Makan
a. Nama atau merek barang;
v v*)
6911.10.00.00 (Tableware)
b. Jenis/tipe;
- v*)
6912.00.00.00
c. Nama dan alamat produsen untuk barang - v*) 701 3.1 0.00.00 produksi dalam negeri;
701 3.22.00.00
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
- v*) 701 3.33.00.00
e. Peringatan mudah pecah;
- v*)
7013.41.00.00
f. Negara Pembuat atau Made in.
- v*)
7013.42.00.00
7013.91.00.00
Lampiran IV Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010
PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6
22. 3924.1 0.00.00 Produk Plastik untuk
a. Nama atau merek barang;
v v*)
3924.90.10.00 Keperluan Rumah Tangga
b. Jen is/tipe;
c. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
e. Ukuran/berat/volume/diameter;
f. Negara Pembuat atau Made in.
- - - v*) v*) v*) v*) v*) v*) v*)
23. 31 05.1 0.00.00 Pupuk
a. Nama atau merek barang;
- v*) 31 05.20.00.00
b. J e n i s ;
- v*) 31 05.30.00.00
c. Nama dan alamat produsen untuk barang - v*) 31 05.40.00.00 produksi dalam negeri;
31 05.51 .00.00
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
- v*)
3105.60.00.00
e. Berat (netto);
f. Kan dun gan har a;
g. Kode produksi;
h. Negara Pembuat atau Made in.
-
-
- v*) v*) v*) v*)
24. 3215.11.10.00 Tinta Cetak
a. Nama atau merek barang;
- v*) 321 5.90.10.00
b. Jen is/tipe;
- v*) 321 5.90.60.00
c. Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri;
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
e. Isi/berat (netto);
f. Kod e pr odu ksi;
g. Simbol bahaya, kata sinyal, pernyataan kehati-hatian, dan/atau tanda peringatan yang jelas;
h. Negara Pembuat atau Made in.
- -
-
-
- - v*) v*) v*) v*) v*) v*)
Keterangan Lampiran IV:
v :
Tercetak v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)
Lampiran IV Peraturan Menteri Perdagangan R.I.
Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tanggal : 21 Mei 2010 PENEMPATAN LABEL NO NOMOR HS NAMA BARANG KETERANGAN/PENJELASAN BARANG KEMASAN 1 2 3 4 5 6 25 3208.10.11.00 Cat
a. Nama atau merek barang;
- v*)
3208.20.40.00
b. Jenis cat;
- v*)
3208.20.70.00
c. Nama dan alamat produsen untuk barang - v*)
3208.90.11.00 produksi dalam negeri;
3208.90.21.00
d. Nama dan alamat importir untuk barang impor;
- v*)
3209.1 0.10.00
e. Isi/berat (netto);
- v*)
3209.1 0.40.00
f. Kode produksi;
- v*)
3209.1 0.50.00
g. Cara penyimpanan dan pemakaian;
- v*)
3210.00.11.00
h. W a r n a ;
- v*) 321 0.00.20.00
i. Simbol bahaya, kata sinyal, pernyataan kehati-hatian, dan/atau - v*)
3210.00.30.00 tanda peringatan yang jelas;
321 0.00.50.00
j. Negara Pembuat atau Made in.
- v*)
Keterangan Lampiran IV:
v :
Tercetak v*) Tercetak atau ditempelkan (dapat menggunakan stiker)