Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERMEN Nomor 21 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 26 TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN STANDAR KEGIATAN USAHA DAN PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR PERDAGANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 282) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction