Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 21-m-dag-per-4-2017 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017

PERMEN Nomor 21-m-dag-per-4-2017 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.