Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 19 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Garam dan Komoditas Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan kebijakan dan pengaturan Impor, berupa: a. Perizinan Berusaha di bidang Impor; dan b. Verifikasi atau Penelusuran Teknis, dikecualikan terhadap Impor Garam dan Komoditas Perikanan dalam rangka fasilitas kemudahan Impor tujuan ekspor pembebasan.
Your Correction