Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 18 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2024 tentang MINYAK GORENG SAWIT KEMASAN DAN TATA KELOLA MINYAK GORENG RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tata kelola MGR meliputi: a. Program MGR; b. pendistribusian, HET, dan insentif MGR; c. ketentuan pendaftaran Produsen Minyak Goreng; dan d. tata niaga Minyak Goreng dalam rangka Program MGR. (2) Tata kelola MGR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mempertimbangkan: a. jumlah kebutuhan Minyak Goreng dalam negeri; b. jumlah, kapasitas produksi, dan sebaran Produsen Minyak Goreng; dan c. jumlah, kapasitas distribusi, dan sebaran D1, D2, BUMN Pangan, dan Pengecer yang terdaftar di SIMIRAH.
Your Correction