Correct Article 11
PERMEN Nomor 16 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024 tentang Ketentuan Asal Barang dan Surat Keterangan Asal untuk Barang Impor dalam Pelaksanaan Tindakan Pengamanan Perdagangan
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 37/M-DAG/PER/9/2008 tentang Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) terhadap Barang Impor yang Dikenakan Tindakan Pengamanan (Safeguards), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
