Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administratif kepada KPPI.
Your Correction