Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komite Antidumping Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, KADI: a. bersifat independen, objektif, dan profesional; b. bertanggung jawab atas objektivitas dan kebenaran hasil penyelidikan; c. menaati ketentuan peraturan perundang-undangan; dan d. menjaga kerahasiaan data, dokumen, dan informasi hasil penyelidikan.
Your Correction