Correct Article 4
PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Perdagangan
Current Text
Kamus Kompetensi Teknis bidang perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dikelompokkan dalam 2 (dua) jenis, terdiri atas:
a. kompetensi umum; dan
b. kompetensi khusus.
Your Correction
