Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Perdagangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dokumen Hukum yang termuat dalam sistem informasi hukum dikelola melalui metadata dan dapat diakses oleh masyarakat. (2) Sistem informasi hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai standar pengelolaan dokumen dan Informasi Hukum.
Your Correction