Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERMEN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Perdagangan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penghapusan Secara Bersyarat dan Penghapusan Secara Mutlak atas Piutang Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (1) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Piutang Negara.
Your Correction