Correct Article 65
PERMEN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Perdagangan
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Dalam Pengajuan Usulan Penghapusan Piutang Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 503), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
