Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERMEN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 527) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 49 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction