Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERMEN Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 | Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Organisasi dan Kepegawaian terdiri atas: a. Bagian Organisasi; b. Bagian Pengadaan dan Pengembangan Pegawai; c. Bagian Mutasi dan Sistem Informasi Kepegawaian; dan d. Bagian Manajemen Kinerja dan Disiplin Pegawai.
Your Correction