Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERMEN Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 | Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Organisasi dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan penyempurnaan organisasi dan ketatalaksanaan, perencanaan dan pengembangan kepegawaian, mutasi dan sistem informasi kepegawaian serta manajemen kinerja dan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Your Correction