Correct Article 6
PERMEN Nomor 06 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2023 tentang TANDA SAH TAHUN 2023
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Januari 2023
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ZULKIFLI HASAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 Januari 2023
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
YASONNA H. LAOLY
Your Correction
