Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018

PERMEN Nomor 05 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.