Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERMEN Nomor 02 Tahun 2021 | Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENJAMIN MUTU PRODUK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelatihan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a merupakan program pengembangan Kompetensi untuk mencapai persyaratan standar Kompetensi Jabatan dan pengembangan karier sesuai dengan jabatan masing-masing.
Your Correction