Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERMEN Nomor 02 Tahun 2021 | Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENJAMIN MUTU PRODUK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Penjamin Mutu Produk dapat dilaksanakan dalam bentuk: a. pendidikan; dan/atau b. pelatihan.
Your Correction