Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Program Pemagangan diselenggarakan berdasarkan perjanjian pemagangan. (2) Perjanjian pemagangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan perjanjian antara Penyelenggara Pemagangan dan Peserta Pemagangan.
Your Correction