Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Kementerian Ketenagakerjaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan Intern dilaksanakan melalui tahapan: a. perencanaan; b. pelaksanaan; c. pelaporan; dan d. Pemantauan Tindak Lanjut.
Your Correction