Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan

PERMEN Nomor 8 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.