Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang ETUNJUK TEKNIS PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketua Tim Penilai dapat mengusulkan pergantian keanggotaan dalam hal: a. anggota meninggal dunia, pensiun, atau berhalangan tetap paling singkat 6 (enam) bulan; atau b. anggota sedang dilakukan penilaian Angka Kredit.
Your Correction