Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang ETUNJUK TEKNIS PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini, yaitu: a. unsur kegiatan yang dinilai untuk menentukan Angka Kredit; dan b. penilaian dan Penetapan Angka Kredit.
Your Correction