Correct Article 21
PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA KENDARAAN DINAS DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Current Text
(1) Biaya untuk pengurusan surat tanda nomor kendaraan dan biaya pajak kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Biaya pengurusan surat tanda nomor kendaraan dan biaya pajak kendaraan bermotor dibuktikan dengan bukti pembayaran yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Your Correction
