Correct Article 9
PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA KENDARAAN DINAS DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Current Text
Standar Barang dan Standar Kebutuhan kendaraan dinas merupakan batas tertinggi yang menjadi pedoman bagi PB, PPB-EI, dan KPB dalam menyusun rencana kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan.
Your Correction
