Correct Article 20
PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI
Current Text
Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat BNSP dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.
Your Correction
