Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERMEN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang BUDAYA KERJA DAN KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal atasan langsung yang akan menyerahkan surat keputusan penjatuhan sanksi moral dan/atau tindakan administratif berhalangan hadir atau terjadi kekosongan pejabat, penyerahan surat keputusan penjatuhan sanksi dilakukan secara hierarki dari atasan langsung Pegawai ASN yang melanggar Kode Etik.
Your Correction