Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERMEN Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
Your Correction