Correct Article 84
PERMEN Nomor 18 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri
Current Text
Lembaga pelatihan kerja swasta yang telah memiliki tanda daftar BKK sebelum diberlakukannya Peraturan Menteri ini, dicabut tanda daftar dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
