Correct Article 18
PERMEN Nomor 17 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Ketenagakerjaan
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.19/MEN/IX/2009 tentang Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2009 Nomor 303), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
