Correct Article 4
PERMEN Nomor 17 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Ketenagakerjaan
Current Text
(1) Layanan SIAPkerja terdiri atas:
a. pelatihan vokasi dan produktivitas;
b. penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja;
c. hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja;
d. pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan dan kesehatan kerja; dan
e. ketenagakerjaan umum.
(2) Layanan pelatihan vokasi dan produktivitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a minimal meliputi:
a. standardisasi kompetensi dan program pelatihan;
b. kelembagaan pelatihan vokasi;
c. penyelenggaraan pelatihan vokasi dan pemagangan;
d. peningkatan produktivitas;
e. instruktur dan tenaga pelatihan; dan
f. sertifikasi profesi.
(3) Layanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b minimal meliputi:
a. penggunaan tenaga kerja asing;
b. perluasan kesempatan kerja;
c. penempatan tenaga kerja dalam negeri; dan
d. pengantar kerja dan petugas antarkerja.
(4) Layanan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c minimal meliputi:
a. hubungan kerja dan pengupahan;
b. jaminan sosial tenaga kerja;
c. kelembagaan dan pencegahan perselisihan hubungan industrial;
d. penyelesaian perselisihan hubungan industrial;
dan
e. mediator hubungan industrial.
(5) Layanan pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d minimal meliputi:
a. sistem pengawasan ketenagakerjaan;
b. kelembagaan keselamatan dan kesehatan kerja;
c. pemeriksaan norma ketenagakerjaan;
d. pengujian keselamatan dan kesehatan kerja; dan
e. pengawas ketenagakerjaan dan penguji keselamatan dan kesehatan kerja.
(6) Layanan ketenagakerjaan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e minimal meliputi:
a. satu Data Ketenagakerjaan;
b. jaringan dokumentasi dan informasi hukum;
c. pengaduan;
d. berita; dan
e. layanan bantuan.
(7) Layanan SIAPkerja sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dapat berubah sesuai dengan kebutuhan ketenagakerjaan.
Your Correction
