Correct Article 15
PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Current Text
Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang diberikan pemotongan Tunjangan Kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
