Article 10A
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, permohonan penarikan DKPTKA yang telah diajukan dan memenuhi persyaratan sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan tetap dapat diproses.
PERMEN Nomor 15 Tahun 2022
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
BAB II dihapus.