Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 September 2020
MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
IDA FAUZIAH
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 September 2020
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
WIDODO EKATJAHJANA
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN
NOMOR PM 15 TAHUN 2020 TENTANG SATU DATA KETENAGAKERJAAN
DAFTAR LAMPIRAN
1. FORMAT A - TATA CARA PENYUSUNAN STANDAR DATA KETENAGAKERJAAN.
2. FORMAT B - TATA CARA PENYUSUNAN METADATA.
3. FORMAT C - PENGELOLAAN SATU DATA KETENAGAKERJAAN.
MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
IDA FAUZIAH
FORMAT A - TATA CARA PENYUSUNAN STANDAR DATA KETENAGAKERJAAN
1. Data ketenagakerjaan yang disusun berdasarkan standar Data adalah Data yang memiliki prinsip karakteristik sebagai berikut:
a. Konsep, yaitu ide yang mendasari Data dan tujuan Data tersebut diproduksi;
b. Definisi, yaitu penjelasan tentang Data yang memberi batas atau membedakan secara jelas arti dan cakupan Data tertentu dengan Data yang lain;
c. Klasifikasi, yaitu penggolongan Data secara sistematis ke dalam kelompok atau kategori berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pembina Data atau dibakukan secara luas;
d. Ukuran, yaitu unit yang digunakan dalam pengukuran jumlah, kadar, atau cakupan;
e. Satuan, yaitu besaran tertentu dalam Data yang digunakan sebagai standar untuk mengukur atau menakar sebagai sebuah keseluruhan; dan
f. Dasar Rujukan, yaitu sesuatu yang digunakan untuk menyokong atau memperkuat pernyataan.
Konsep 1 tuliskan ide dan tujuan Data tersebut diproduksi Definisi 2 tuliskan penjelasan tentang Data Klasifikasi 3 tuliskan penggolongan Data atau kategori berdasarkan kriteria yang ditetapkan Ukuran 4 tuliskan unit yang digunakan dalam pengukuran jumlah, kadar, atau cakupan Satuan 5 tuliskan besaran tertentu dalam Data Dasar Rujukan 6 tuliskan sumber atau dasar hukum yang digunakan
2. Contoh 1:
Judul Data : tenaga kerja asing Konsep 1 tenaga kerja asing Definisi 2 tenaga kerja asing adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah INDONESIA Klasifikasi 3 negara asal, sektor, jabatan, dan lain-lain Ukuran 4 orang Satuan 5 jumlah Dasar Rujukan 6 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing
3. Contoh 2:
Judul Data : peraturan perusahaan yang disahkan Konsep 1 peraturan Definisi 2 peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan.
Klasifikasi 3 status peraturan perusahaan, skala perusahaan, jenjang pengesahan, dan lain-lain Ukuran 4 Dokumen Satuan 5 Jumlah Dasar Rujukan 6 UNDANG-UNDANG Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
FORMAT B - TATA CARA PENYUSUNAN METADATA
1. Untuk menggambarkan Data, menjelaskan Data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi Data, Data harus memiliki Metadata.
2. Berdasarkan penyusun atributnya, Metadata dibagi atas 3 (tiga) jenis, meliputi:
a. Metadata kegiatan;
b. Metadata variable; dan
c. Metadata indikator.
2.a.i. Metadata kegiatan Metadata kegiatan memiliki prinsip karakteristik sebagai berikut:
1) Judul atau Nama Kegiatan, yaitu nama yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan statistik yang minimal memuat cara pengumpulan Data, komponen utama kegiatan, cakupan wilayah, dan periode pelaksanaan.
2) Kode Kegiatan, yaitu informasi yang menunjukan bahwa kegiatan sudah mendapat rekomendasi dari Wali Data dan Metadata kegiatan statistik sudah terdaftar.
3) Cara Pengumpulan Data, terdiri atas survei lengkap, survei sebagian, kompilasi produk administrasi, dan cara lain sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi.
4) Sektor Kegiatan, merujuk pada Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yaitu:
a) pertanian dan perikanan;
b) demografi dan kependudukan;
c) pembangunan;
d) proyeksi ekonomi;
e) pendidikan dan pelatihan;
f) lingkungan;
g) keuangan;
h) globalisasi;
i) kesehatan;
j) industri dan jasa;
k) teknologi informasi dan komunikasi;
l) perdagangan internasional dan neraca perdagangan;
m) ketenagakerjaan;
n) neraca nasional;
o) indikator ekonomi bulanan;
p) produktivitas;
q) harga dan paritas daya beli;
r) sektor publik, perpajakan, dan regulasi pasar;
s) perwilayahan dan perkotaan;
t) ilmu pengetahuan dan hak paten;
u) perlindungan sosial dan kesejahteraan; dan v) transportasi.
5) Instansi Penyelenggara, yaitu pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan statistik dan/atau pihak yang menjadi pemilik kegiatan.
6) Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara, meliputi:
a) alamat;
b) nomor telepon;
c) faksimile; dan d) surat elektronik (e-mail).
7) Penanggung Jawab, yaitu pihak yang menjadi koordinator utama penyelenggaraan kegiatan statistik.
8) Penanggung Jawab Teknis, yaitu pihak yang memilik koordinator teknis penyelenggaraan kegiatan dan memahami penyelenggaraan kegiatan secara keseluruhan.
Penanggung jawab teknis dapat berasal dari instansi penyelenggara atau pihak ketiga (konsultan atau instansi lain).
9) Latar Belakang Kegiatan, yaitu ide dasar atau titik tolak untuk memberikan pemahaman mengenai kegiatan statistik apa yang ingin kita sampaikan. Latar belakang yang baik harus disusun sejelas mungkin dan bilang perlu disertai dengan Data atau fakta yang mendukung.
10) Tujuan Kegiatan, yaitu narasi yang memberikan penjelasan dari maksud diselenggarakannya suatu kegiatan statistik.
Mencakup informasi mengenai hasil yang ingin diperoleh dari kegiatan statistik yang akan diselenggarakan.
11) Rencana Jadwal Kegiatan, yaitu referensi waktu terlaksananya kegiatan statistik, dimulai dari tahap perencanaan hingga penyebarluasan hasil kegiatan.
12) Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan, yaitu segala sesuatu yang berbentuk apa saja yang ditetapkan oleh penyelenggara kegiatan untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi tentang hal tersebut, kemudian ditarik kesimpulannya. Contoh: jenis pekerjaan, jenis kelamin, umur, dan lain sebagainya.
13) Intensitas Kegiatan Statistik meliputi:
a) hanya sekali; dan b) berulang.
14) Frekuensi Penyelenggaraan merupakan periode waktu penyelenggaraan kegiatan statistik (diisi apabila perulangan kegiatan statistik berulang atau berkode 2).
15) Tipe Pengumpulan Data, mencakup cara pengumpulan dan analisis Data yang akan dilakukan, apakah dalam satu waktu atau lebih dari satu waktu. Tipe pengumpulan Data, terdiri atas:
- Longitudinal Panel merupakan pengumpulan Data beberapa variable pada periode waktu tertentu pada kelompok sampel yang sama untuk mengetahui perubahan kondisi atau hubungan dari populasi yang diamatinya dalam periode waktu yang berbeda.
Contoh: perbandingan jumlah peserta pelatihan dan penempatan pelatihan selama 5 (lima) tahun.
- Longitudinal Cross Sectional merupakan gabungan antara pengumpulan Data longitudinal panel dan cross sectional. Contoh: jumlah tenaga kerja asing selama 5 (lima) tahun.
- Cross Sectional merupakan pengumpulan Data beberapa variable pada satu waktu untuk mengetahui hubungan satu variable dengan variable lain pada satu waktu tertentu. Contoh: jumlah tenaga kerja asing berdasarkan daerah penempatan.
16) Cakupan Wilayah Pengumpulan Data, yaitu cakupan wilayah yang menjadi area pelaksanaan kegiatan
pengumpulan Data, meliputi seluruh wilayah INDONESIA atau sebagian wilayah INDONESIA.
17) Metode Pengumpulan Data, terdiri atas:
a) wawancara;
b) mengisi kuesioner sendiri (swacacah);
c) pengamatan observasi;
d) pengumpulan Data sekunder; dan e) metode lainnya (metode pengumpulan Data selain metode sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf d).
18) Sarana Pengumpulan Data merupakan alat bantu atau media yang dipilih dan digunakan oleh penyelenggara kegiatan statistik dalam mengumpulkan Data agar kegiatan tersebut menjadi sistematis dan lebih mudah. Sarana pengumpulan Data terdiri atas:
a) Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI);
b) Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI);
c) Computer Assisted Telephone Interviewing (CATI);
d) Computer Aided Web Interviewing (CAWI);
e) Surat (mail); dan/atau f) sarana lainnya.
19) Unit Pengumpulan Data, yaitu unit pengamatan yang digunakan dalam pengumpulan Data.
20) Tahapan Pengolahan Data, terdiri atas:
a) penyuntingan (editing);
b) penyandian (coding);
c) Data entry; dan d) penyahihah (validating).
21) Metode Analisis, yaitu proses penyederhanaan Data kedalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan diinterpretasikan. Metode analisis, terdiri atas:
a) Deskriptif, analisis yang bertujuan untuk menggambarkan karakteristik Data menggunakan metode statistik sederhana seperti mean, median, modus, dan lain sebagainya.
b) Inferensia, analisis yang bertujuan untuk menarik kesimpulan pada sampel yang digunakan untuk
digeneralisasi ke populasi, seperti anova, manova, chi- square, dan lain sebagainya.
22) Unit Analisis, yaitu unit Data yang akan di analisis, terdiri atas:
a) individu;
b) rumah tangga;
c) usaha/perusahaan; dan d) unit lainnya.
23) Tingkat Penyajian Hasil Analisis, yaitu kemampuan Data hasil kegiatan statistik untuk menyajikan Data atau informasi karakteristik unit sampel atau observasi dalam mewakili tingkat daerah tertentu.
24) Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum merupakan produk Data kegiatan statistik yang didiseminasikan atau disebarluaskan kepada masyarakat umum. Bentuk produk Data terdiri atas tercetak, digital dan Data mikro.
25) Rencana Rilis Produk Kegiatan, berisi tanggal, bulan, dan tahun rencana rilis produk kegiatan dari hasil kegiatan statistik yang dilakukan.
Judul Kegiatan 1 Tuliskan judul kegiatan statistik yang dilakukan Kode Kegiatan 2 Tuliskan kode kegiatan statistik yang dilakukan (Kolom ini diisi oleh petugas) Cara Pengumpulan Data 3 Lingkari salah satu kode sesuai dengan salah satu cara pengumpulan Data yang digunakan Sektor Kegiatan 4 Lingkari salah satu kode sesuai dengan sektor kegiatan yang dilakukan Instansi Penyelenggara 5 Tuliskan nama Instansi Penyelenggara kegiatan, yaitu nama Kementerian/Lembaga/ Organisasi Perangkat Daerah Alamat Lengkap Instansi 6 Tuliskan alamat lengkap instansi
Penyelenggara penyelenggara kegiatan statistik Penanggung Jawab 7 Tuliskan unit kerja penanggung jawab kegiatan statistik setingkat eselon 1 dan eselon 2 Penanggung Jawab Teknis 8 Tuliskan penanggung jawab teknis kegiatan statistik meliputi jabatan, alamat, nomor telepon, nomor faksimile, dan surat elektronik (e-mail).
Jika penanggunag jawab teknis berasal dari instansi penyelenggara, maka tuliskan tingkat eselon 3 Latar Belakang Kegiatan 9 Tuliskan latar belakang penyelenggaran kegiatan statistik Tujuan Kegiatan 10 Tuliskan tujuan kegiatan statistik secara ringkas dan jelas Rencana Jadwal Kegiatan 11 Tuliskan tanggal/bulan/tahun dimulainya dan berakhirnya jadwal setiap tahapan dari kegiatan statistik yang dilakukan Variabel (karakteristik) yang dikumpulkan 12 Tuliskan nama variabel (karakteristik) yang dikumpulkan berserta konsep, definisi, dan referensi waktunya Intensitas Kegiatan Statistik 13 Lingkari salah satu kode sesuai intensitas kegiatan statistik Frekuensi Kegiatan Statistik 14 Lingkari salah satu kode sesuai dengan frekuensi penyelenggaraan kegiatan statistik
Tipe Pengumpulan Data 15 Lingkari salah satu kode sesuai dengan tipe pengumpulan Data yang digunakan Cakupan Wilayah Pengumpulan Data 16 Lingkari salah satu kode sesuai dengan cakupan wilayah
pengumpulan Data. Jika memilih:
sebagian wilayah INDONESIA atau berkode 2, maka isi nama kabupaten/kota dan provinsi yang dicakup Metode Pengumpulan Data 17 Lingkari salah satu kode sesuai dengan metode pengumpulan Data yang digunakan Sarana Pengumpulan Data 18 Lingkari salah satu kode sesuai dengan sarana pengumpulan Data yang digunakan. Boleh memilih lebih dari satu. Jika lainnya, tuliskan sarana pengumpulan Data yang dimaksud Unit Pengumpulan Data 19 Lingkari salah satu kode sesuai dengan unit pengumpulan Data yang digunakan.
Boleh memilih lebih dari satu.
Jika lainnya, tuliskan unit pengumpulan Data yang dimaksud Tahapan Pengolahan Data 20 Lingkari kode 1 jika melakukan tahapan pengolahan Data atau kode 2 jika tidak melakukan tahapan pengolahan Data Metode Analisis 21 Lingkari salah satu kode sesuai metode analisis yang digunakan
Unit Analisis 22 Lingkari salah satu kode sesuai unit analisis yang digunakan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis 23 Lingkari kode sesuai dengan tingkat penyajian hasil analisis.
Boleh memilih lebih dari satu.
Jika lainnya, tuliskan tingkat penyajian hasil analisis yang
dimaksud Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum 24 Lingkari kode 1 jika produk kegiatan tersedia untuk umum dan kode 2 jika produk kegiatan tidak tersedia untuk umum Rencana Rilis Produk Kegiatan 25 Tuliskan tanggal/bulan/tahun rencana rilis produk kegiatan dari hasil kegiatan statistik yang dilakukan
2.a.ii. Contoh Formulir Metadata Kegiatan METADATA STATISTIK KEGIATAN
Judul Kegiatan:
Pelayanan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Kode Kegiatan (diisi oleh petugas):
Cara Pengumpulan Data:
Survei Lengkap - 1 Kompilasi Produk Administrasi - 3 Survei Sebagian - 2 Cara lain sesuai dengan perkembangan TI - 4 Sektor Kegiatan:
Pertanian dan Perikanan - 1 Perdagangan Internasional dan Demografi dan Kependudukan - 2 Neraca Perdagangan - 12 Pembangunan - 3 Ketenagakerjaan - 13 Proyeksi Ekonomi - 4 Neraca Nasional - 14 Pendidikan dan Pelatihan - 5 Indikator Ekonomi Bulanan - 15 Lingkungan - 6 Produktivitas - 16 Keuangan - 7 Harga dan Paritas Daya Beli - 17 Globalisasi - 8 Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar - 18 Kesehatan - 9 Perwilayahan dan Perkotaan - 19 Industri dan Jasa - 10 Ilmu Pengetahuan dan Hak Paten - 20 Teknologi Informasi dan Komunikasi - 11 Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan - 21 Transportasi - 22 Jika survei statistik sektoral, apakah mendapatkan rekomendasi kegiatan statistik dari BPS? Ya - 1 Tidak - 2 Jika “Ya”, Identitas Rekomendasi: …………………………… TAHUN:
3 13
I. PENYELENGGARA
1.1. Instansi Penyelenggara: Kementerian Ketenagakerjaan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara: Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.51 Jakarta
Telepon : 021-5255733 Faksimile :
E-mail :
II. PENANGGUNG JAWAB
2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab Eselon 1 : Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Eselon 2 : Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) Jabatan :
Kepala Subdit Sub Direktorat Perizinan Tenaga Kerja Asing Kawasa Ekonomi Khusus dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Alamat :
Jln. Jend. Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta Selatan Telepon :
Faksimile :
E-mail :
III. PERENCANAAN DAN PERSIAPAN
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Kegiatan pelayanan perizinan penggunaan Tenaga Kerja Asing untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan izin kerja Tenaga Kerja Asing secara online.
3.2. Tujuan Kegiatan:
- Mewujudkan pelayanan perizinan penggunaan Tenaga Kerja Asing yang efektif dan efisien berbasis online system - Mengetahui jumlah permohonan penggunaan Tenaga Kerja Asing - Mengetahui jumlah notifikasi yang diterbitkan - Mengetahui jumlah Tenaga Kerja Asing yang berlaku
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Awal Akhir (tgl/bln/thn) (tgl/bln/thn) A.
Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan
s.d.
2. Desain
s.d.
B. Pengumpulan
1. 3. Pengumpulan Data
s.d.
C. Pemeriksaan
2. 4. Pengolahan Data
s.d.
D. Penyebarluasan
3. Analisis
s.d.
4. Diseminasi Hasil
s.d.
5. Evaluasi
s.d.
3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:
01 01 2020
31 01 2020
01 01 2020 31 12 2020 01 01 2020 31 12 2020 01 01 2020 01 05 2020 01 01 2020 31 12 2020 01 10 2020 31 12 2020 NO. NAMA VARIABEL (KARAKTERISTIK) KONSE P DEFINISI REFERENSI WAKTU (PERIODE ENUMERASI)
1. Negara Asal Negara Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya Negara Asal adalah Kewarganegaraan Negara dimana Tenaga Kerja Asing tersebut berasal (sesuai dengan paspor) 1 Tahun
2. Sektor Sektor Sektor adalah tempat Tenaga Kerja Asing bekerja sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha INDONESIA 1 Tahun
3. Jabatan Jabatan Jabatan dalah jenis pekerjaan yang diduduki oleh Tenaga Kerja Asing sesuai dengan Klasifikasi Baku Jabatan INDONESIA 1 Tahun
IV. DESAIN KEGIATAN
4.1. Kegiatan ini dilakukan:
Hanya sekali - 1 → langsung ke R.3.3.
Berulang - 2
4.2. Jika “berulang” (R.4.1. berkode 2), Frekuensi Penyelenggaraan:
Harian - 1 Empat Bulanan - 5 Mingguan - 2 Semesteran - 6 Bulanan - 3 Tahunan - 7 Triwulanan - 4 > Dua Tahunan - 8
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel - 1 Longitudinal Cross Sectional - 2 Cross Sectional - 3
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Seluruh Wilayah INDONESIA - 1 → langsung ke R.4.6.
Sebagian Wilayah INDONESIA - 2 No.
Provins i Kabupaten/Kota
4.5. Jika “sebagian wilayah INDONESIA” (R.4.4. berkode 2), Wilayah Kegiatan:
4.6. Metode Pengumpulan Data:
Wawancara - 1 Mengisi kuesioner sendiri (swacacah) - 2 Pengamatan (observasi) - 4 Pengumpulan Data sekunder - 8 Lainnya (sebutkan) registrasi online system - 16
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI) - 1 Computer-assisted Personal Interview Mail - 16 Lainnya (sebutkan) …………………… - 32
4.8. Unit Pengumpulan Data:
Individu - 1 Rumah tangga - 2 Usaha/perusahaan - 4 Lainnya (sebutkan) …………………… - 8 1 2 4 8 1 1 1
V. DESAIN SAMPEL Diisi jika cara pengumpulan Data adalah survei sebagian
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage/Phase - 1 Multi Stage/Phase - 2
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Probabilitas - 1 → langsung ke R.5.4.
Sampel Nonprobabilitas - 2
5.3. Jika “sampel nonprobabilitas” (R.5.2. berkode 2), Metode yang Digunakan:
Quota Sampling - 1 Accidental Sampling - 2 Purposive Sampling - 3 Snowball Sampling - 4 Saturation Sampling - 5
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
List Frame - 1 Area Frame - 2
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:
5.7. Unit Sampel:
5.8. Unit Observasi:
VI. PENJAMINAN KUALITAS
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survei)? Ya - 1 Tidak - 2
6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
Kunjungan kembali (revisit) - 1 Task Force - 4 Supervisi - 2 Lainnya (sebutkan) ………………… - 8
6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon? Ya - 1 Tidak - 2 Jika sarana pengumpulan Data adalah PAPI, CAPI, atau CATI (Pilihan R.4.7. kode 1, 2, dan/atau 4 dilingkari)
6.4. Petugas Pengumpulan Data:
Staf instansi penyelenggara - 1 Mitra/tenaga kontrak - 2 Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak - 3
6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
≤ SMP - 1 SMA/SMK - 2 S1/S2/S3 - 3
6.6. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas …… orang Pengumpul Data/enumerator …… orang
6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas? Ya - 1 Tidak - 2 VII. PENGOLAHAN DAN ANALISIS
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing) Ya - 1 Tidak - 2 Penyandian (Coding) Ya - 1 Tidak - 2 Data Entry Ya - 1 Tidak - 2 Penyahihan (Validasi) Ya - 1 Tidak - 2
7.2. Metode Analisis:
Deskriptif - 1 Inferensia - 2 Deskriptif dan Inferensia - 3
7.3. Unit Analisis:
Individu - 1 Usaha/perusahaan - 4 Rumah tangga - 2 Lainnya (sebutkan) ………………… - 8 1 1 1
1 1 1
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
Nasional - 1 Provinsi - 2 Kabupaten/Kota - 4 Kecamatan Lainnya (sebutkan) ………………… - 8 - 16 VIII. DISEMINASI HASIL
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum:
Tercetak (hardcopy) Ya - 1 Tidak - 2 Digital (softcopy) Ya - 1 Tidak - 2 Data Mikro Ya - 1 Tidak - 2
8.2. Jika pilihan R.8.1. kode 1, Rencana Rilis Produk Kegiatan:
Jakarta, 2020
Mengetahui, Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing
N.I.P.
Tanggal Bulan Tahun Tercetak
Digital 01 01 05 10 2020 2020 Data Mikro
1 2 1 2
2.b.i. Metadata Variabel Metadata variabel memiliki prinsip karakteristik sebagai berikut:
a. Nama Kegiatan merupakan nama yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan statistik disertai dengan tahun kegiatan.
b. Kode Kegiatan merupakan informasi yang menunjukan bahwa kegiatan sudah mendapat rekomendasi dari Wali Data dan metadata kegiatan statistik sudah terdaftar.
c. Identifikasi Penyelenggara merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan statistik dan/atau pihak yang menjadi pemilik kegiatan.
d. Nama Variabel merupakan informasi yang ingin dikumpulkan dalam suatu penyelenggaraan kegiatan statistik.
e. Alias merupakan penamaan lain yang biasanya dapat digunakan untuk mengidentifikasi suatu variable.
f. Konsep merupakan rancangan ide, atau pengertian tentgang suatu variable.
g. Definisi merupakan rumusan tentgang ruang lingkup dan ciri-ciri suatu konsep yang menjadi pokok pembicaraan atau studi.
h. Klasifikasi merupakan penggolongan Data secara sistematis ke dalam kelompok atau kategori berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pembina Data statistik atau dilakukan secara luas.
i. Referensi Pemilihan merupakan dasar hukum/aturan yang menjadi rujukan pemilihan variabel.
j. Referensi Waktu merupakan dasar referensi waktu yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi keakuratan suatu nilai variable.
k. Tipe Data merupakan pengklasifikasian Data berdasarkan bentuk Data yang dihasilkan.
l. Domain Value merupakan skala dan penjelasan dari nilai isian variabel.
m. Aturan Validasi merupakan aturan yang diberikan dan berlaku terhadap pemberian nilai isian dari suatu variabel.
n. Kalimat Pertanyaan dalam Kuesioner merupakan kalimat yang dianggap tepat untuk digunakan dalam menangkap nilai suatu variabel.
o. Aksesibilitas merupakan penjelasan aksesibilitas Data untuk khalayak umum.
Nama Kegiatan 1 Tuliskan nama kegiatan Kode kegiatan 2 Tuliskan kode kegiatan yang telah direkomendasikan Identifikasi Penyelenggara 3 Tuliskan nama instansi/institusi penyelenggara kegiatan dana nama unit kerja Eselon I hingga III Nama Variabel 4 Tuliskan nama variabel yang dihasilkan dari kegiatan statistik yang dilaksanakan Alias 5 Tuliskan alias dari nama variabel yang dihasilkan Konsep 6 Tuliskan rancangan, ide atau pengertian dari variabel yang dirujuk Definisi 7 Tuliskan definisi dari variabel yang dirujuk Klasifikasi 8 Tuliskan pengklasifikasian nilai dari variabel yang dirujuk Referensi Pemilihan 9 Tuliskan dasar hukum/aturan pemilihan variabel Referensi Waktu 10 Tuliskan referensi waktu pengumpulan nilai dari variabel Tipe Data 11 Tuliskan tipe Data dari variabel Domain Value 12 Tuliskan domain isian yang tersedia pada pengisian variabel Aturan Validasi 13 Tuliskan aturan pengisian pemberian nilai dari suatu variabel Kalimat Pertanyaan dalam Kuesioner 14 Tuliskan pertanyaan yang digunakan untuk menangkap nilai suatu variabel Aksesibilitas 15 Tuliskan keterangan apakah variabel dapat diakses oleh publik atau tidak
2.b.ii. Contoh
2.c.i.
Metadata Indikator Metadata indikator memiliki prinsip karakteristik sebagai berikut:
1) Nama Kegiatan merupakan nama yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan statistik disertai dengan tahun kegiatan.
2) Kode Kegiatan merupakan informasi yang menunjukan bahwa kegiatan sudah mendapat rekomendasi dari Wali Data dan metadata kegiatan statistik sudah terdaftar.
3) Identifikasi Penyelenggara merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan statistik dan/atau pihak yang menjadi pemilik kegiatan.
4) Nama Indikator merupakan nama atau istilah yang digunakan untuk menyebut suatu nilai hasil dari penghitungan variable.
5) Konsep merupakan rancangan, ide, atau pengertian tentang sesuatu.
6) Definisi merupakan rumusan tentang ruang lingkup dan ciri-ciri suatu konsep yang menjadi pokok pembicaraan atau studi.
7) Interpretasi merupakan penterjemahan yang tepat terhadap suatu angka yang disajikan.
8) Metode/Rumus Perhitungan merupakan rumus yang digunakan untuk menghitung nilai indikator.
9) Ukuran merupakan unit yang digunakan dalam pengukuran jumlah, kadar, atau cakupan. Ukuran juga erat kaitannya dengan bentuk saat Data disajikan, apakah dalam bentuk frekuensi, jumlah, persentase, rata-rata, atau bentuk lainnya.
10) Satuan merupakan besaran tertentu dalam Data yang digunakan sebagai standar untuk mengukur atau menakar sebagai sebuah keseluruhan.
11) Klasifikasi merupakan penggolongan Data secara sistematis ke dalam kelompok atau kategori berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pembina Data statistik atau dilakukan secara luas.
12) Jenis Indikator merupakan penjelasan penggolongan indikator yang dihasilkan, komposit ataukah tunggal.
13) Indikator Pembangun merupakan indikator lain yang digunakan untuk membangun indikator yang dirujuk.
14) Variabel Pembangun merupakan variabel yang digunakan untuk membangun indikator yang dirujuk.
15) Level Estimasi merupakan informasi mengenai tingkat penyajian hasil yang akan dilakukan apakah nasional, provinsi, kabupaten/kota, atau level administrasi lainnya.
16) Aksesibilitas merupakan penjelasan aksesibilitas Data untuk khalayak umum.
Nama Kegiatan 1 Tuliskan nama kegiatan Kode kegiatan 2 Tuliskan kode kegiatan yang telah direkomendasikan Identifikasi Penyelenggara 3 Tuliskan nama instansi/institusi penyelenggara kegiatan dana nama unit kerja Eselon I hingga III Nama Indikator 4 Tuliskan indikator pencapaian kinerja atau yang mendukung/menunjang pencapaian kinerja dari kegiatan yang meghasilkan Data Konsep 5 Tuliskan rancangan, ide atau pengertian dari indikator yang dirujuk Definisi 6 Tuliskan definisi dari indikator yang dirujuk
Interpretasi 7 Tuliskan penjelasan nilai indikator yang dihasilkan Metode/Rumus Penghitungan 8 Tuliskan rumus yang digunakan untuk memperoleh indikator Ukuran 9 Tuliskan unit yang digunakan dalam pengukuran jumlah, kadar, atau cakupan.
Satuan 10 Tuliskan besaran yang digunakan sebagai standar untuk mengukur indikator Klasifikasi 11 Tuliskan pengklasifikasian indikator berdasarkan variabel/indikator pembangunnya Nama Media Publisitas 0 Tuliskan media publisitas utama yang digunakan Apakah Indikator merupakan Indikator Komposit (Jenis Indikator) 12 Tuliskan penjelasan apakah indikator yang dirujuk merupakan indikator komposit atau tunggal
Indikator Pembangun 13 Tuliskan indikator pembangun yang digunakan Variabel Pembangun 14 Tuliskan variabel pembangun yang digunakan Level Estimasi 15 Tuliskan informasi mengenai tingkat penyajian hasil yang akan dilakukan (Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, atau level administrasi lainnya) Aksesibilitas 16 Tuliskan keterangan apakah variabel dapat diakses oleh publik atau tidak
2.c.ii. Contoh
FORMAT C - PENGELOLAAN SATU DATA KETENAGAKERJAAN
A.
Perencanaan Data
1. Terdapat 5 (lima) kegiatan dalam Perencanaan Data, yaitu penyusunan daftar Data, penetapan Data Prioritas, penyusunan Standar Data, penyusunan Metadata dan penyusunan Kode Referensi dan/atau Data Induk Ketenagakerjaan.
2. Dalam Format C ini, perencanaan Data menjelaskan tata cara penyusunan daftar Data, karena tata cara penyusunan Standar Data sudah dijelaskan dalam Format A dan tata cara penyusunan Metadata sudah dijelaskan dalam Format B. Sementara penentuan Data Prioritas dari Daftar Data dan Kode Referensi dan/atau Data Induk Ketenagakerjaan, akan dibahas dan ditetapkan melalui Forum Satu Data Ketenagakerjaan dan Forum Satu Data INDONESIA.
3. Tata cara penyusunan Daftar Data
a. daftar Data adalah catatan sejumlah nama atau judul Data Ketenagakerjaan yang akan dikumpulkan dari pelaksanaan tugas, fungsi, dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Produsen Data.
b. daftar Data disusun berdasarkan:
1) tugas dan fungsi;
2) indikator kinerja dalam rencana strategis; dan 3) kebutuhan khusus dan/atau tertentu.
c. Langkah penyusunan daftar Data:
1) Cermati tugas dan fungsi yang menghasilkan Data, jenis Data dalam indikator kinerja dan Data lainnya; dan 2) Masukkan judul Data ke dalam format berikut:
Contoh:
Produsen Data : Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing DAFTAR DATA DIREKTORAT PENGENDALIAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING TAHUN 2019 NO.
TUGAS DAN FUNGSI NO.
INDIKATOR NO.
KEBUTUHAN TERTENTU
1. 2.
Persebaran Tenaga Kerja Asing
Jumlah perusahaan yang mempekerja kan Tenaga Kerja Asing
1. 2.
3. 4.
Jumlah Pelayanan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang Efektif dan Efisien dengan Fasilitas Online System
Jumlah Kebijakan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Jumlah Penyerapan Tenaga Kerja Pendamping di Perusahaan Sektor Jasa
Jumlah Penyerapan Tenaga Kerja Pendamping di Perusahaan Sektor Industri
1. Tingkat kompetensi yang telah dicapai tenaga pendamping
B.
Pengumpulan Data
1. Data yang dikumpulkan harus mengacu pada standar Data, daftar Data, dan jadwal pemutakhiran Data dan rilis Data yang telah ditentukan
2. Mengidentifikasi asal/sumber dari Data yang akan dikumpulkan
3. Merancang instrumen pengumpulan Data yang akan digunakan.
Instrumen pengumpulan Data dapat berupa:
a. Formulir, yaitu lembaran kartu atau kertas atau dokumen elektronik dengan ukuran tertentu yang di dalamnya terdapat Data/informasi yang bersifat tetap dan juga bagian lain yang diisi dengan bagian yang tidak tetap.
b. Kuesioner, yaitu Seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab.
c. Pedoman Wawancara, yaitu Catatan yang berisikan beberapa poin penting yang ingin ditanyakan kepada narasumber agar pembahasan tidak keluar dari topik yang sedang dibahas.
d. Pedoman Observasi, yaitu Pedoman observasi berisi sebuah daftar jenis kegiatan yang mungkin timbul dan akan diamati.
e. Gabungan/Kompilasi, yaitu Hasil kombinasi dari ketiga instrumen pengumpulan Data lainnya.
f. Instrumen lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Mengumpulkan Data melalui media elektronik (portal satu data ketenagakerjaan, e-mail, google drive, one drive, atau sejenisnya) dan/atau nonelektronik.
5. Untuk Data dari daftar Data yang pengumpulannya bukan melalui pencatatan administrasi sebagaimana tersebut di atas, tetapi melalui tata cara pengumpulan Data yang lain seperti sensus (cara pengumpulan Data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Republik INDONESIA untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada saat tertentu) ataupun survei (cara pengumpulan Data yang dilakukan melalui pencacahan sampel untuk memperkirakan karakteristik suatu populasi pada saat tertentu), mengikuti prosedur sebagai berikut:
a. Kebutuhan Internal 1) menyusun proposal pengajuan sensus dan/atau survei yang berisikan latar belakang, tujuan, metodologi, instrumen, dan lain sebagainya;
2) mengajukan dan membahas proposal yang telah disusun bersama dengan Walidata;
3) Walidata memberikan rekomendasi kegiatan statistik;
4) Melaksanakan kegiatan sensus dan/atau survei; dan 5) Melakukan evaluasi pelaksanaan sensus dan/atau survei.
b. Kebutuhan Publikasi Eksternal 1) menyusun proposal pengajuan sensus dan/atau survei yang berisikan latar belakang, tujuan, metodologi, instrumen, Dan lain sebagainya;
2) mengajukan dan membahas proposal yang telah disusun bersama dengan Walidata;
3) Walidata mengkonsultasikan proposal bersama dengan Badan Pusat Statistik untuk memperoleh rekomendasi kegiatan statistik;
4) melaksanakan kegiatan sensus dan/atau survei; dan 5) melakukan evaluasi pelaksanaan sensus dan/atau survei.
C.
Pengolahan Data
1. Pemeriksaan Data
1.1 Verifikasi a) Data yang telah dikumpulkan diperiksa kembali kebenarannya;
b) Data yang telah dikumpulkan diperiksa kembali kelengkapan Datanya; dan c) melakukan pemeriksaan adanya Data pencilan (Data ekstrim/anomali).
1.2 Validasi kegiatan untuk mengkoreksi Data secara substansif untuk memastikan Data yang dihasilkan lengkap, akurat, dan logis.
1.3 Pembersihan a) mengubah, menghapus, dan mengoreksi Data yang tidak lengkap, tidak sesuai, atau salah; dan b) mengisi nilai-nilai yang hilang. (berlaku untuk metode pengumpulan Data berupa sensus dan survei)
2. Kodefikasi Proses merubah bentuk Data kualitatif menjadi kuantitatif dengan cara memberikan kode berupa huruf, angka atau kombinasi keduanya yang merepresentasikan karakteristik dan/atau klasifikasi Data yang telah dikumpulkan.
Contoh:
Variabel Kodefikasi Sebelum Sesudah Jenis Kelamin Laki-laki 1 Perempuan 2 Daerah Tempat Tinggal Perkotaan 1 Perdesaan 2 … … … …dst
3. Tabulasi Proses penyusunan Data yang telah dikumpulkan kedalam bentuk tabel.
Pentabulasian Data secara baik dan benar:
a. nama-nama kolom harus termuat dalam satu baris 1) nama-nama kolom umumnya disusun dalam satu baris dan ditempatkan pada baris pertama; dan 2) jika nama-nama tersebut tersusun dalam beberapa baris maka perlu diatur ulang agar terangkum dalam satu baris.
b. gunakan satu tipe Data perkolom 1) ketidakjelasan tipe Data dalam satu kolom dapat menyebabkan Data sulit dianalisis secara otomatis; dan 2) oleh karena itu, Data yang mengandung banyak informasi perlu dipisahkan dalam beberapa kolom, jika diperlukan.
c. pastikan pengisian Data berbentuk baris, bukan kolom 1) setiap Data baru yang dimasukkan harus membentuk baris baru, bukan kolom baru;
2) kolom baru hanya boleh ditambahkan apabila pengukuran baru diperkenalkan dalam metode pengumpulan; dan 3) jika ditemui bahwa memasukkan Data baru berarti selalu memperkenalkan kolom baru maka skema Data perlu diatur ulang.
d. pisahkan Data mentah dengan Data hasil analisis 1) Data harus disajikan dalam bentuk paling primer, atau Data mentah;
2) hal ini dikarenakan Data mentah dapat dipakai berulang dalam ragam analisis yang berbeda; dan 3) Data hasil analisis hendaknya disajikan terpisah dari Data mentah.
Contoh:
PERSEROAN TERBATAS PT Sipatex Putri Lestari Manajer Dyeing Finishing DIPLOMA III Jur : TEKNIK TEKSTIL 1 2019-10-15 PERSEROAN TERBATAS PT Sarana Pancakarya Nusa Staff Promosi SARJANA (S1) Jur : ILMU KOMUNIKASI 1 2019-09-22 PERSEROAN TERBATAS PT Sarana Pancakarya Nusa Tenaga Ahli Mesin Percetakan SARJANA (S1) Jur : TEKNIK MESIN 1 2019-09-22 PERSEROAN TERBATAS PT Sarana Pancakarya Nusa Administrasi Penjualan DIPLOMA III Jur : AKUNTANSI 2 2019-09-22 PERSEROAN TERBATAS PT Sarana Pancakarya Nusa Staff Pajak SARJANA (S1) Jur : PERPAJAKAN 2 2019-09-22 PERSEROAN TERBATAS PT Sarana Pancakarya Nusa Administrasi Gudang SARJANA (S1) Jur : ILMU KOMPUTER 2 2019-09-22 Jumlah_Lo wongan Tanggal_Da ftar Jenis_Perusahaan Nama_Perusahaan Jabatan Pendidikan_Minimal
e. berdasarkan tujuan penggunaannya, tabel yang dihasilkan terbagi menjadi:
1) Tabulasi Untuk Berbagi Pakai Contoh:
PERSEROAN TERBATAS PT Sipatex Putri Lestari Manajer Dyeing Finishing DIPLOMA III Jur : TEKNIK TEKSTIL 1 2019-10-15 PERSEROAN TERBATAS PT Sarana Pancakarya Nusa Staff Promosi SARJANA (S1) Jur : ILMU KOMUNIKASI 1 2019-09-22 PERSEROAN TERBATAS PT Sarana Pancakarya Nusa Tenaga Ahli Mesin Percetakan SARJANA (S1) Jur : TEKNIK MESIN 1 2019-09-22 PERSEROAN TERBATAS PT Sarana Pancakarya Nusa Administrasi Penjualan DIPLOMA III Jur : AKUNTANSI 2 2019-09-22 PERSEROAN TERBATAS PT Sarana Pancakarya Nusa Staff Pajak SARJANA (S1) Jur : PERPAJAKAN 2 2019-09-22 PERSEROAN TERBATAS PT Sarana Pancakarya Nusa Administrasi Gudang SARJANA (S1) Jur : ILMU KOMPUTER 2 2019-09-22 Jumlah_Lo wongan Tanggal_Da ftar Jenis_Perusahaan Nama_Perusahaan Jabatan Pendidikan_Minimal
2) Tabulasi Untuk Penyajian Contoh:
PRIA WANITA JUMLAH BADAN USAHA MILIK SWASTA PT. Eksonindo Multi Product Industry Staff Desain Pola SARJANA (S1) Jur : DESAIN KOMUNIKASI VISUAL 1 1 2 2019-11-25 PERSEROAN TERBATAS PT Sipatex Putri Lestari Manajer Dyeing Finishing DIPLOMA III Jur : TEKNIK TEKSTIL 1 0 1 2019-10-15 PERSEROAN TERBATAS PT Sarana Pancakarya Nusa Staff Promosi SARJANA (S1) Jur : ILMU KOMUNIKASI 0 1 1 2019-09-22 PERSEROAN TERBATAS PT Sarana Pancakarya Nusa Tenaga Ahli Mesin Percetakan SARJANA (S1) Jur : TEKNIK MESIN 1 0 1 2019-09-22 PERSEROAN TERBATAS PT Sarana Pancakarya Nusa Administrasi Penjualan DIPLOMA III Jur : AKUNTANSI 1 1 2 2019-09-22 4 3 7 JUMLAH JENIS PERUSAHAAN NAMA PERUSAHAAN JABATAN PENDIDIKAN MINIMAL JUMLAH LOWONGAN TANGGAL DAFTAR
f. penulisan Data bagian ini berisikan pedoman penulisan Data secara baku menurut masing-masing tipe Data. Penentuan format baku penulisan Data sangat penting untuk meningkatkan interoperabilitas Data dan keseragaman. Dokumen ini membagi tipe Data ke dalam 8 (delapan) kategori dasar, antara lain:
1) teks penulisan tipe Data Teks memiliki kebebasan penggunaan semua karakter tulisan.
Contoh penulisan benar:
Jakarta Pusat SND129:21/2014 Rp.20.000,00 Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta, Jakarta Raya) merupakan ibu kota Negara Kesatuan Republik INDONESIA.
sebagai catatan, ada beberapa teks yang format penulisannya akan dibakukan untuk keseragaman, antara lain penulisan alamat bangunan, nomor telepon, alamat e- mail, dan Uniform Resource Locator (URL) situs.
2) angka a) penulisan tipe Data angka terbatas pada karakter numerik [0...9][2], karakter penanda positif atau negatif, dan karakter pemisah desimal.
b) karakter penanda positif menggunakan tanda plus (+) dan penanda negatif menggunakan tanda minus (-).
c) tergantung dari konfigurasi lokalisasi di sistem operasi komputer, karakter pemisah desimal dapat berupa tanda titik (.) atau tanda koma (,).
d) Dokumen ini merekomendasikan penggunaan tanda titik untuk meningkatkan interoperabilitas penggunaan Data angka tersebut.
Contoh penulisan benar:
125 100000 -100000
123.45
0.000012345 Dalam menuliskan tipe Data Angka, karakter-karakter khusus seperti penanda finansial atau persentase harus dihindari.
Penggunaan karakter-karakter tambahan ini akan menyebabkan tipe Data berubah menjadi tipe Data teks. Akibatnya fungsi analisis Data akan sulit untuk diaplikasikan.
Contoh penulisan salah:
10.000.000 Rp10.000.000,00
2.5% 3) logika biner penulisan tipe Data logika biner terbatas pada karakter satu
(1) dan nol
(0) yang merepresentasikan dua kondisi: benar atau salah. Alternatif lain menuliskan tipe Data ini adalah dengan menggunakan istilah: “ya” dan “tidak”.
Contoh:
SIMBOL ARTI 1 benar 0 salah ya benar tidak salah
4) tanggal dan waktu penulisan tipe Data tanggal dan waktu berdasarkan kalender gregorian yang menghitung perubahan waktu menurut gerakan perputaran bumi terhadap matahari. tipe Data ini terbagi menjadi 5 (lima) subtipe sesuai detail kebutuhan, antara lain:
a) tanggal penulisan tipe Data hari terbatas pada karakter 2- angka [01...31] yang dapat diartikan sebagai urutan angka tanggal 01 sampai dengan 31.
Contoh penulisan benar:
04 22 Contoh penulisan salah:
022 32 b) bulan penulisan tipe Data Bulan terbatas pada karakter 2- angka [01...12] yang dapat diartikan sebagai pemetaan nama-nama bulan:
i. ‘01’ - ‘Januari’, ii.
‘02’ - ‘Februari’, iii.
‘03’ - ‘Maret’, iv.
‘04’ - ‘April’,
v. ‘05’ - ‘Mei’, vi.
‘06’ - ‘Juni’, vii. ‘07’ - ‘Juli’,
viii. ‘08’ - ‘Agustus’, ix.
‘09’ - ‘September’,
x. ‘10’ - Oktober’, xi.
‘11’ - ‘November’, xii. ‘12’ - ‘Desember’.
Contoh penulisan benar:
02 10 untuk menghindari permasalahan penggunaan ragam bahasa dan penerjemahannya, dokumen ini tidak merekomendasikan penggunaan label penamaan bulan. Oleh karenanya penulisan nama bulan seperti “Januari”, “Februari”, “Maret”, dan variasinya harus dihindari.
Contoh penulisan salah:
Februari Feb 13 c) tahun
i. penulisan tipe Data Tahun terbatas pada karakter 4-angka [0000...9999].
ii.
tanda minus (-) dapat digunakan sebagai penanda tahun sebelum era umum (SM - Tahun Sebelum Masehi).
iii.
penulisan angka tahun yang dipersingkat tidak diperbolehkan.
Contoh penulisan benar:
-0001 0354 1999 catatan: contoh pertama merujuk tahun 1 SM
Contoh penulisan salah:
354 ‘99 d) tanggal kalender penulisan tipe Data tanggal kalender menggunakan komponen-komponen karakter dari penulisan informasi Tanggal, Bulan dan Tahun. Secara spesifik penulisan baku tipe Data tanggal mengikuti format sebagai berikut:
[Tahun]-[Bulan]-[Tanggal] atau [Tahun]-[Bulan] perhatikan karakter tanda pisah (-) dipakai untuk memisahkan tahun, bulan, dan tanggal.
Contoh penulisan benar:
2014-01-01 1999-12-31 1999-12 Contoh penulisan salah:
2014-1-1 01-01-2014 31 Desember 1999 e) waktu
i. penulisan tipe Data waktu mengikuti aturan sistem waktu 24 (dua puluh empat) jam.
ii.
komponen-komponen penulisannya terdiri dari penunjuk jam, menit, dan detik.
iii.
khusus penunjuk detik, pencantuman informasi ini bersifat opsional.
iv.
secara spesifik penulisan baku tipe Data Jam mengikuti format sebagai berikut:
[jam]:[menit]:[detik] Atau [jam]:[menit]
perhatikan karakter tanda titik-dua (:) dipakai untuk memisahkan jam, menit, dan detik. Dokumen ini merekomendasikan penulisan waktu yang disertai keterangan zona waktu di INDONESIA. Keterangan zona waktu disesuaikan dengan aturan Universal Time Coordinated (UTC) yang membagi 3 (tiga) zona waktu di INDONESIA, antara lain:
i) Waktu INDONESIA Barat (WIB):
[jam]:[menit]:[detik]+0700 ii) Waktu INDONESIA Tengah (WITA):
[jam]:[menit]:[detik]+0800 iii) Waktu INDONESIA Timur (WIT):
[jam]:[menit]:[detik]+0900 Apabila keterangan zona waktu tidak diberikan maka terdapat potensi penulisan informasi waktu yang ambigu. Kesepakatan umum yang sering dijadikan alternatif adalah penerimaan konteks waktu sesuai asal wilayah cakupan Data.
Contoh penulisan benar:
09:15:10+0700 10:15:10+0800 11:15:10+0900 19:15:10 19:15 Contoh penulisan salah:
09.15.10
09.15 9:15 09:15 WIB 5) lokasi tipe Data lokasi terbagi menjadi 3 (tiga) subtipe, antara lain:
a) garis lintang
i. penulisan tipe Data garis lintang terbatas pada penggunaan derajat bumi (+90) sampai dengan (- 90).
ii.
dokumen ini merekomendasikan tingkat ketelitian minimum 4-angka di belakang koma.
iii.
penulisannya menggunakan format angka desimal.
Contoh:
30.0000 -15.6821828
b) garis bujur
i. penulisan tipe Data garis lintang terbatas pada penggunaan derajat bumi (+180) sampai dengan (- 180).
ii.
dokumen ini merekomendasikan tingkat ketelitian minimum 4-angka di belakang koma.
iii.
penulisannya menggunakan format angka desimal.
Contoh:
110.0000 -62.6821828 c) alamat penyusunan nama alamat memerlukan 5 (lima) komponen wajib penunjuk lokasi antara lain:
i. nama jalan;
ii.
nomor bangunan;
iii.
nama kelurahan atau kecamatan;
iv.
nama kota; dan
v. kode pos adapun komponen lain yang bersifat opsional, antara lain:
i. nomor blok;
ii.
nomor RT;
iii.
nomor RW;
iv.
nama kompleks; dan
v. provinsi
secara umum penulisan baku tipe Data Alamat mengikuti format sebagai berikut:
[nama kompleks], [nama jalan] [no./nomor], [kelurahan/desa], [kecamatan], [kota] [kode pos] kata “nomor” atau akronim “no.” dipakai untuk memisahkan antara nama jalan dan nomor bangunan.
perhatikan bahwa tanpa kehadiran kata atau akronim pemisah tersebut, penulisan angka selanjutnya akan diasumsikan sebagai bagian dari nama jalan ketimbang nomor bangunan.
karakter spasi tunggal dipakai untuk memisahkan nama kota dan kode pos.
Contoh penulisan benar:
Jl. Pati No. 1, Menteng, Jakarta Pusat 10310 Kompleks Giri Indah, Jl. Dukuh 3 No. 3, Cibodas, Tangerang 15138 Jl. Dukuh 3 No. 3 RT02/RW11, Cibodas, Tangerang 15114, Banten catatan:
contoh ketiga bersifat pilihan karena keterangan RT, RW dan provinsi tidak mutlak dicantumkan.
Contoh penulisan salah:
Jl. Pati No. 1, Menteng Jl. Dukuh 3, Cibodas, Tangerang 15138 Catatan:
a. contoh pertama salah karena tidak mencantumkan nama kota dan kode pos.
b. contoh kedua salah karena tidak ada nomor rumah. Perhatikan bahwa “Jl. Dukuh 3” tidak sama dengan “Jl. Dukuh No. 3”.
6) telepon penyusunan nomor telepon memerlukan 2 komponen wajib antara lain:
• kode sambungan;
• kode area (untuk PTSN);
• kode operator (untuk seluler); dan • nomor sambungan;
adapun komponen lain yang bersifat optional, antara lain kode negara. umumnya untuk nomor telepon regional, kode negara tidak perlu dicantumkan secara eksplisit.
secara spesifik penulisan baku tipe Data Telepon mengikuti format sebagai berikut:
a) nomor PTSN:
[kode area] [nomor sambungan] b) nomor seluler:
[kode operator] [nomor sambungan] dokumen ini memberikan kebebasan penggunaan variasi format penulisan nomor telepon asalkan untuk selalu konsisten di setiap penulisan Datanya.
Contoh:
021 123456789 0815 123456789
(021) 123456789 0815-1234-56789 0039 21 123456789 +39 815 123456789 catatan: dua contoh terakhir menampilkan penulisan tipe Data telepon menggunakan kode negara. perhatikan variasi penulisan kode negara dapat berupa ‘00[kode negara]’ dan ‘+[kode negara]’ 7) surat elektronik (e-mail) penyusunan alamat surat elektronik (e-mail) memerlukan 2 (dua) komponen wajib, antara lain:
a) nama lokal; dan b) nama domain.
secara spesifik penulisan baku tipe Data surat elektronik (e- mail) mengikuti format sebagai berikut:
[nama lokal]@[nama domain] karakter ampersat (@) dipakai untuk memisahkan nama lokal dan nama domain.
Contoh penulisan benar:
namalokal@example.com nama.lokal@example.com Contoh penulisan salah:
namalokalsaja nama.lokal.example.com nama.lokal(at)example.com nama(dot)lokal(at)example(dot)com 8) Uniform Resource Locator (URL) penyusunan alamat situs Uniform Resource Locator (URL) memerlukan 3 (tiga) komponen sebagai berikut:
a) protokol;
b) nama host; dan c) penunjuk lokasi.
protokol yang umum dipakai untuk alamat situs adalah Hypertext Transfer Protocol (HTTP) dan Hypertext Transfer Protocol Secure (HTTPS). Secara spesifik penulisan baku tipe Data Uniform Resource Locator (URL) mengikuti format sebagai berikut:
http://[nama host]/[penunjuk lokasi] https://[nama host]/[penunjuk lokasi] Contoh penulisan benar:
http://example.com https://example.com/data/01/2013/dataset.csv Contoh penulisan salah:
example.com /example.com/data/01/2013/dataset.csv
Contoh Rangkuman Tipe Data Tabel di bawah ini menampilkan rangkuman contoh penulisan Data secara baku sesuai dengan tipe Datanya masing-masing.
Tipe Data Contoh Penulisan Baku
Teks “Jakarta Pusat” “SND129:21/2014” “Rp 20.000,00” “Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta, Jakarta Raya) adalah ibu kota Negara INDONESIA.” Angka “125” “100000” “-100000” “123.45” “0.000012345” Logika Binari “1” “0” “ya” “tidak” Tanggal “04” “22” Bulan “02” “10” Tahun “-0001” “0354” “1999” Tanggal Kalender “2014-01-01” “1999-12-31” Waktu “09:15:10+0700” “10:15:10+0800” “11:15:10+0900” “19:15:10” “19:15” Garis Lintang “30.0000” “-15.6821828” Garis Bujur “110.0000” “-62.6821828” Alamat “Jl. Pati No. 1, Menteng, Jakarta Pusat 10310” “Kompleks Giri Indah, Jl. Dukuh 3 No. 3, Cibodas, Tangerang 15138” Telepon “021 123456789” “0815 123456789”
“(021) 123456789” “0815-1234-56789” “+39 21 123456789” surat elektronik (e- mail) “namaemail@example.com” “nama.email@example.com” Uniform Resource Locator (URL) “http://example.com” “https://example.com/data/01/2013/datas et.csv” Data yang telah diolah disampaikan kepada Walidata, dilengkapi dengan Standar Data dan Metadata yang berlaku untuk Data tersebut.
Contoh:
a) Data Judul Data: instruktur pemerintah yang ditingkatkan kompetensinya NO.
NAMA NIP PROVINSI SATUAN KERJA KEJURUAN 1 Susanto 19850901 200902 1 001 Jawa Barat BBPLK Bekasi Manufaktur 2 Agung 19840302 200902 1 001 Sumatera Utara BBPLK Medan Manufaktur 3 Prayitno 19780926 200702 1 004 Aceh BLK Banda Aceh Manufaktur 4 Akbar 19810901 200605 1 003 Sulawesi Selatan BLK Makassar Manufaktur
b) Standar Data
Judul Data: instruktur pemerintah yang ditingkatkan kompetensinya Konsep 1 Mengetahui jumlah instruktur pemerintah yang telah ditingkatkan kompetensinya Tuliskan Ide dan tujuan Data tersebut diproduksi Definisi 2 Seseorang yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pelatihan dan pembelajaran kepada peserta pelatihan di bidang atau kejuruan tertentu yang telah mengikuti pelatihan dan tersertifikasi Tuliskan penjelasan tentang Data Klasifikasi 3 Jenis Kelamin, Pendidikan, Status Kepegawaian, Satuan Kerja, Jenjang Kualifikasi/Tingkat Kompetensi, Jenis Kejuruan Tuliskan penggolongan Data atau kategori berdasarkan kriteria yang ditetapkan Ukuran 4 Jumlah, Persentase Tuliskan unit yang digunakan dalam
pengukuran jumlah, kadar, atau cakupan.
Satuan 5 Orang, Persen Tuliskan besaran tertentu dalam Data.
Dasar Rujukan 6 Permenakertrans No. 1 Tahun 2014 Tuliskan sumber/dasar hukum yang digunakan
c) Metadata Kegiatan
Judul Kegiatan 1 Pelayanan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Tuliskan judul kegiatan statistik yang dilakukan Kode Kegiatan 2 Tuliskan kode kegiatan statistik yang dilakukan.
Kolom ini diisi oleh petugas Cara Pengumpulan Data 3 Kompilasi Produk Administrasi Lingkari salah satu kode sesuai dengan salah satu cara pengumpulan Data yang digunakan Sektor Kegiatan 4 Ketenagakerjaan Lingkari salah satu kode sesuai dengan sector kegiatan yang dilakukan Instansi Penyelenggara 5 Kementerian Ketenagakerjaan Tuliskan nama Instansi Penyelenggara kegiatan, yaitu nama Kementerian/ Lembaga/ Organisasi Perangkat Daerah Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara 6 Telepon:
021-5255733
Faksimile :
E-mail :
Tuliskan alamat lengkap instansi penyelenggara kegiatan statistik Penanggung Jawab 7 Eselon 1 : Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
Eselon 2:
Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Tuliskan unit kerja penanggung jawab kegiatan statistik setingkat eselon 1 dan eselon 2 Penanggung Jawab Teknis 8 Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3) Jabatan:
Kepala Subdit Sub Direktorat Perizinan Tuliskan penanggung jawab teknis kegiatan statistik meliputi jabatan, alamat, no telepon, no
Tenaga Kerja Asing Kawasa Ekonomi Khusus dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Alamat: Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav.51 Telepon :
Faksimile :
E-mail :
faksimile, dan surat elektronik (e- mail). Jika penanggunag jawab teknis berasal dari instansi penyelenggara, maka tuliskan tingkat eselon 3 Latar Belakang Kegiatan 9 Kegiatan pelayanan perizinan penggunaan Tenaga Kerja Asing memberikan kemudahan dalam pengurusan izin kerja Tenaga Kerja Asing secara online Tuliskan latar belakang penyelenggaran kegiatan statistik Tujuan Kegiatan 10
i. Mewujudkan pelayanan perizinan penggunaan Tenaga Kerja Asing yang efektif dan efisien berbasis online system ii.
Mengetahui jumlah permohonan perizinan penggunaan Tenaga Kerja Asing iii.
Mengetahui jumlah notifikasi yang diterbitkan iv.
Mengetahui jumlah Tenaga Kerja Asing yang berlaku Tuliskan tujuan kegiatan statistik secara ringkas dan jelas
Rencana Jadwal Kegiatan 11 A. Perencanaan Perencanaan Kegiatan 01 01 2020
s.d.
31 01 2020 B. Pengumpulan Desain 01 01 2020
s.d.
31 12 2020 C. Pemeriksaan Pengolahan Data 01 01 2020
s.d.
31 12 2020 D. Pengumpulan Analisis 01 01 2020
s.d.
31 12 2020 Diseminasi Hasil 01 05 2020
s.d.
01 10 2020 Evaluasi 01 01 2020
s.d.
31 12 2020
Tuliskan tanggal/bulan/ tahun dimulainya dan berakhirnya jadwal setiap tahapan dari kegiatan statistik yang dilakukan Variabel (karakteristik) yang dikumpulkan 12 Nama Variabel;
Konsep;
Definisi;
Referensi Waktu
1. Negara Asal;
Negara;
Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Negara Asal adalah Kewarganegaraan Negara dimana Tenaga Kerja Asing tersebut berasal (sesuai dengan paspor);
1 Tahun
2. Sektor;
Sektor;
Sektor adalah tempat
Tenaga Kerja Asing bekerja sesuai dengan Tuliskan nama variable (karakteristik) yang dikumpulkan berserta konsep, definisi, dan referensi waktunya
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha INDONESIA;
1 Tahun
3. Jabatan;
Jabatan;
Jabatan dalah jenis pekerjaan yang diduduki oleh Tenaga Kerja Asing sesuai dengan Klasifikasi Baku Jabatan INDONESIA;
1 Tahun Perulangan Kegiatan Statistik 13 Berulang Lingkari salah satu kode sesuai perulangan kegiatan statistik Frekuensi Kegiatan Statistik 14 Harian Lingkari salah satu kode sesuai dengan frekuensi penyelenggaraan kegiatan statistik Tipe Pengumpulan Data 15 Longitudinal Panel Lingkari salah satu kode sesuai dengan tipe pengumpulan Data yang digunakan Cakupan Wilayah Pengumpulan Data 16 Seluruh Wilayah INDONESIA Lingkari salah satu kode sesuai dengan cakupan wilayah pengumpulan Data.
Jika memilih:
sebagian wilayah INDONESIA atau berkode 2, maka isi nama Kabupaten/Kota dan Provinsi yang dicakup Metode Pengumpulan Data 17 Lainnya (sebutkan) registrasi online system Lingkari salah satu kode sesuai dengan metode pengumpulan Data yang digunakan Sarana Pengumpulan Data 18 Computer Aided Web Interviewing (CAWI) Lingkari salah satu kode sesuai dengan sarana pengumpulan Data yang digunakan.
Boleh memilih lebih dari satu. Jika lainnya, tuliskan sarana pengumpulan Data yang dimaksud
d) M e t a d a t a
V a r i a b e l N a m a
K e g i a tan :
Pelayanan Perizinan Tenaga Kerja Asing Kode Kegiatan :
Penyelenggara :
1) Instansi : Kementerian Ketenagakerjaan 2) Unit Kerja Eselon I : Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Unit Pengumpulan Data 19 Usaha/perusahaan Lingkari salah satu kode sesuai dengan unit pengumpulan Data yang digunakan. Boleh memilih lebih dari satu. Jika lainnya, tuliskan unit pengumpulan Data yang dimaksud.
Tahapan Pengolahan Data 20
i. Penyunting (Editing): Ya ii. Penyandian (Coding): Ya iii. Data Entry: Ya iv. Penyahihan: Ya Lingkari kode 1 jika melakukan tahapan pengolahan Data atau kode 2 jika tidak melakukan tahapan pengolahan Data Metode Analisis 21 Deskriptif Lingkari salah satu kode sesuai metode analisis yang digunakan Unit Analisis 22 Individu Lingkari salah satu kode sesuai unit analisis yang digunakan Tingkat Penyajian Hasil Analisis 23 Nasional Lingkari kode sesuai dengan tingkat penyajian hasil analisis. Boleh memilih lebih dari satu. Jika lainnya, tuliskan tingkat penyajian hasil analisis yang dimaksud Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum 24
i. Tercetak (hardcopy): Tidak ii. Digital (softcopy):
Ya iii. Data Mikro: Tidak Lingkari kode 1 jika produk kegiatan tersedia untuk umum dan kode 2 jika produk kegiatan tidak tersedia untuk umum Rencana Rilis Produk Kegiatan 25 Digital 01 05 2020 01 10 2020
Tuliskan tanggal/bulan/ tahun rencana rilis produk kegiatan dari hasil kegiatan statistik yang dilakukan
3) Unit Kerja Eselon II : Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing 4) Unit Kerja Eselon III : Subdirektorat Perizinan Tenaga Kerja Asing Kawasa Ekonomi Khusus dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu No.
1 1, 2, 3 Tuliskan nomor urut pengisian indikator pada kuesioner Metadata indikator Nama Variabel 2
1. Negara Asal
2. Sektor
3. Jabatan Tuliskan nama variabel yang dihasilkan dari kegiatan statistik yang dilaksanakan Alias 3
Tuliskan alias dari nama variabel yang dihasilkan Konsep 4
1. Negara
2. Sektor
3. Jabatan Tuliskan rancangan, ide atau pengertian dari variabel yang dirujuk Definisi 5
1. Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
2. Negara Asal adalah Kewarganegaraan Negara dimana tenaga kerja asing tersebut berasal (sesuai dengan paspor).
3. Sektor adalah tempat tenaga kerja asing bekerja sesuai dengan klasifikasi baku lapangan usaha INDONESIA.
4. Jabatan adalah Tuliskan definisi dari variabel yang dirujuk
jenis pekerjaan yang diduduki oleh tenaga kerja asing sesuai dengan klasifikasi baku jabatan INDONESIA.
Referensi Pemilihan 6
1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing
2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing
3. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing Tuliskan pengklasifikasian nilai dari variabel yang dirujuk Referensi Waktu 7
1. 1 Tahun
2. 1 Tahun
3. 1 Tahun Tuliskan dasar hukum/aturan pemilihan variabel Tipe Data 8
1. Integer
2. Integer
3. Integer Tuliskan referensi waktu pengumpulan nilai dari variabel Domain Value 9 1 = Arab Saudi 2 = Belanda 3 = Chili …dst
1 = Industri 2 = Jasa 3 = Pertanian dan Maritim
1 = Advisor 2 = Direksi 3 = Komisaris 4 = Manager 5 = Profesional Tuliskan tipe Data dari variabel Aturan Validasi 10
1. Wajib Terisi
2. Wajib Terisi
3. Wajib Terisi Tuliskan domain isian yang tersedia pada pengisian variabel Kalimat Pertanyaan 11
1. Negara Asal
2. Sektor
3. Jabatan Tuliskan aturan pengisian pemberian nilai dari suatu variabel Apakah Baris
(2) Dapat Diakses Umum? Ya -1 Tidak -2 12 1
1
1 Tuliskan pertanyaan yang digunakan untuk menangkap nilai suatu variabel
e) Metadata Indikator Nama Kegiatan : Pelayanan Perizinan Tenaga Kerja Asing Kode Kegiatan :
Penyelenggara :
1) Instansi : Kementerian Ketenagakerjaan 2) Unit Kerja Eselon I : Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja 3) Unit Kerja Eselon II : Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing 4) Unit Kerja Eselon III :
Subdirektorat Perizinan Tenaga Kerja Asing Kawasan Ekonomi Khusus dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu No.
1 1, 2, 3 Tuliskan nomor urut pengisian indikator pada kuesioner metadata indikator Nama Indikator 2
1. Jumlah Permohonan Penggunaan Tenaga Kerja Asing
2. Jumlah notifikasi yang diterbitkan
3. Jumlah Tenaga Kerja Asing yang berlaku Tuliskan indikator pencapaian kinerja atau yang mendukung/menunj ang pencapaian kinerja dari kegiatan yang meghasilkan data Konsep 3
1. Permohonan
2. Notifikasi
3. Tenaga Kerja Asing Tuliskan rancangan, ide atau pengertian dari indikator yang dirujuk Definisi 4
1. Permohonan adalah permintaan kepada orang yang lebih tinggi kedudukannya dan sebagainya.
2. Permohonan Penggunaan Tenaga Kerja Asing adalah permohonan untuk memperoleh Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diajukan oleh pemberi kerja kepada Dirjen Pembinaan Tuliskan definisi dari indikator yang dirujuk
Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja/Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing melalui Tenaga Kerja Asing Online.
3. Notifikasi adalah persetujuan penggunaan Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja sebagai dasar penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
4. Tenaga Kerja Asing adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah INDONESIA.
Interpretasi 5
1. Jumlah permohonan penggunaan Tenaga Kerja Asing pada bulan Januari sebanyak 50, artinya bahwa terdapat 50 Permohonan RPTKA yang diajukan oleh pemberi kerja melalui Tenaga Kerja Asing Online pada bulan Januari.
2. Jumlah notifikasi yang diterbitkan selama bulan Januari sebanyak 30, artinya terdapat 30 notifikasi yang diterbitkan selama bulan Januari.
Tuliskan penjelasan nilai indikator yang dihasilkan
Keterangan:
Jumlah notifikasi yang diterbitkan bisa saja kurang dari jumlah permohonan RPTLA yang diajukan oleh pemberi kerja melalui Tenaga Kerja Asing online.
3. Jumlah Tenaga Kerja Asing yang berlaku pada bulan Januari sebanyak 100 orang, artinya pada akhir bulan Januari terdapat 100 Tenaga Kerja Asing yang berlaku atau masih aktif notifikasinya.
Metode/Rumus Penghitungan 6 - Tuliskan rumus yang digunakan untuk memperoleh indikator Ukuran 7
1. Dokumen
2. Notifikasi
3. Orang Tuliskan unit yang digunakan dalam pengukuran jumlah, kadar, atau cakupan.
Satuan 8
1. Jumlah
2. Jumlah
3. Jumlah Tuliskan besaran yang digunakan sebagai standar untuk mengukur indikator Klasifikasi 9
1. Negara Asal
2. Jabatan
3. Sektor
4. Masa Berlaku
5. Rata – rata Gaji
6. Lokasi Kerja Tuliskan pengklasifikasian indikator berdasarkan variabel/indikator pembangunnya Apakah Baris
(2) Indikator Komposit Ya -1 Tidak -2 10
1. 2
2. 2
3. 2 Tuliskan penjelasan apakah indikator yang dirujuk merupakan indikator komposit atau tunggal Jika Kolom Berkode 1 Indikator Pembangun
Tuliskan indikator pembangun yang digunakan Publikasi Ketersediaan 11
Nama 12
Jika Kolom Berkode 2 Variabel Pembangun
Tuliskan variabel pembangun yang digunakan Kegiatan Penghasil 13
1. Pelayanan Perizinan Tenaga Kerja Asing
2. Pelayanan Perizinan Tenaga Kerja Asing
3. Pelayanan Perizinan Tenaga Kerja Asing Kode Keg. (Diisi Petugas) 14
Nama 15
1. Permohonan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing
2. Notifikasi yang terbit
3. Notifikasi yang aktif Tuliskan indikator pencapaian kinerja atau yang mendukung/menunj ang pencapaian kinerja dari kegiatan yang meghasilkan data Level Estimasi 16
1. Nasional
2. Nasional
3. Nasional Tuliskan informasi mengenai tingkat penyajian hasil yang akan dilakukan (Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, atau level administrasi lainnya) Apakah Baris
(2) Dapat Diakses Umum? Ya -1 Tidak -2 17
1. 2
2. 1
3. 1 Tuliskan keterangan apakah variabel dapat diakses oleh publik atau tidak
D.
Penganalisisan Data
1. Analisis Kuantitatif Teknik analisis kuantitatif terbagi menjadi:
1.1 Analisis Deskriptif
a. Menggambarkan karakteristik data secara grafis dan numeris dari data amatan untuk keperluan deskripsi.
b. Dari statistika deskriptif didapatkan informasi berupa penyajian data (eksplorasi data), pemusatan data, dan penyebaran data.
Contoh : rata-rata, rentang, nilai maksimum, nilai minimum, dan lain sebagainya.
1.2 Analisis Inferensial
a. Penggunaan informasi dari data amatan untuk menggambarkan kesimpulan (inferensi) tentang populasi dari data yang diambil.
b. Ditinjau menurut variabelnya analisis data dapat dibagi menjadi tiga yakni, univariat, bivariat dan multivariat.
Contoh : analisis Strengths (kekuatan), Weaknesses (kelemahan), Opportunities (peluang), dan Threats (ancaman) (SWOT), analisis deret waktu, IPA/CSI, analisis regresi logistik, dan lain sebagainya.
Contoh Analisis Regresi Logistik:
2. Analisis Kualitatif Teknik analisis untuk jenis data kualitatif terbagi menjadi:
2.1 Grounded Theory Metodologi yang menekankan penemuan teori dari interpretasi terhadap data observasi empiris.
2.2 Studi Kasus Metodologi dengan cara meneliti suatu kasus atau fenomena tertentu yang ada di dalam masyarakat yang dilakukan secara mendalam untuk mempelajari latar belakang, keadaan dan interaksi yang terjadi.
2.3 Historis
Metodologi yang memiliki fokus penelitian berupa peristiwa- peristiwa yang sudah berlalu dan melakukan rekonstruksi masa lalu denga sumber data atau saksi sejarah yang masih ada hingga saat ini.
2.4 Pendekatan lain yang bersesuaian dengan konsep analisis kualitatif Contoh Studi Kasus:
PT Besmindo yang bergerak sebagai kontraktor di PT CPI, Minas melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya dengan tanpa alasan yang jelas. Sehingga karyawan di PHK melapor ke Polisi.
“Tadi saya ada menerima PHK yang dikeluarkan pihak PT Besmindo. Ada sebanyak enam orang di PHK pihak manajemen ditandatangani Freddy F Sembiring selaku HRD Supertendent dan Slamet Agus selaku Operation Manger,” katanya.
Sebutnya karena tidak ada rasa melakukan kesalahan tetapi di PHK sepihak oleh manajemen perusahaan. Maka, tadi bersama rekan lainnya yang diantaranya ada Sudirman, Tinur Gutaman, Fristo Dilla telah melapor ke Polsek Minas.
“Tentu keputusan ini tidak bisa diterima. Apakah kami ini dikarena bergabung dengan Serikat Buruh Cahaya INDONESIA (SBCI), lalu di PHK. Maka, pada polisi diminta untuk mengusut atas kebenaran,” katanya didampingi Ketua SBCI.
Ditempat sama, Adermi selaku Ketua DPP SBCI Riau mengatakan, sikap manajemen PT Besmindo melakukan PHK secara sepihak ini melanggar UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dan tindakan ini terkesan mengada-ngada.
“Seharusnya dalam aturan UU Ketenagakerjaan yang berlaku itu PHK dilakukan setelah adanya pembahasan secara bipartit. Tapi kenapa pihak perusahaan itu secara tiba-tiba mengeluarkan putusan PHK secara sepihak,” katanya.
Dikatakannya, jika hanya dikarenakan buruh itu masuk dalam serikat mengakibat di PHK. Hal ini jelas namanya ada intimidasi dilakukan pihak manajemen kepada karyawan.
Dan ini melanggar UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003. “Di dalam UU Ketenagakerjaan yang tepatnya Pasal 28 itu ditegaskan tidak ada larangan bagi buruh atau karyawan untuk berserikat. Jika itu yang menjadi alasan PHK. Perusahaan bisa dikena denda dan sanksi pidana,” katanya.
Sumber : Detak Riau
Contoh Analisis Kasus:
Kasus PT Besmindo PHK karyawan sepihak ini merupakan suatu pelanggaran terhadap aturan pemutusan hubungan kerja dalam hukum ketenagakerjaan, dimana dalam kasus ini subjek yang bersengketa ialah PT Basrindo dengan karyawannya.
Sedangkan yang menjadi objek perkara dalam kasus tersebut adalah Pemecatan secara sepihak oleh pihak perusahaan terhadap beberapa orang karyawannya tidak jelasnya alasan dikeluarkannya surat PHK tersebut. Tindakan perusahaan yang bersifat intimidasi terhadap karyawan. Melihat kasus di atas, dapat dijelaskan bahwa mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan Besmindo dan aturan aturan yang dilanggarnya, dalam UNDANG-UNDANG yang berlaku, jika tindakan PHK tidak dapat lagi dihindari, maka sebelum membuat putusan PHK pihak perusahaan harus melakukan musyawarah dengan serikat pekerja ataupun pekerja itu sendiri. Hal ini diatur dalam Pasal 151 ayat (2) yaitu “Dalam hal segala upaya telah dilakukan, tetapi pemutusan hubungan kerja tidak dapat dihindari, maka maksud pemutusan hubungan kerja wajib dirundingkan oleh pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh atau dengan pekerja/buruh apabila pekerja/buruh yang bersangkutan tidak menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh”. Dari Pasal ini kita dapat menilai bahwa apa yang telah dilakukan oleh perusahaan.
PT Besmindo telah melanggar peraturan sesuai dengan UNDANG-UNDANG yang berlaku. Dan tindakan ini menunjukkan bahwa yang dilakukan oleh pihak perusahaan tidak menghargai serikat pekerja dan juga UNDANG-UNDANG yang telah dibuat oleh pemerintah. Selain itu, tindakan perusahaan yang terkesan melakukan intimidasi terhadap karyawan dikarenakan karyawan aktif ataupun masuk ke dalam organisasi serikat pekerja. Hal ini diatur dalam Pasal 104 ayat (1) yang menyatakan “Setiap pekerja/buruh berhak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh. Jadi harusnya perusahaan Bismindo tidak boleh melakukan intimidasi terhadap karyawan - karyawan yang aktif dalam organisasi serikat pekerja.
Jadi, antara pihak pekerja dengan pihak pengusaha harus terjalin komunikasi yang baik agar tidak terjadi lagi masalah yang muncul seperti diatas. Untuk menyelesaikan permasalahan hubungan industrial yang terjadi antara perusahaan dengan serikat pekerja ataupun para pekerja sebaiknya diselesaikan dengan cara perundingan Bipartit yaitu perundingan antara pihak pekerja ataupun serikat pekerja dengan perusahaan. Bila dalam perundingan ini mencapai kesepakatan maka kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk perjanjian bersama yang didaftarkan pada pengadilan hubungan industrial.
E.
Penyajian Data
1. Penyajian data dilakukan minimal 2 (dua) kali dalam setahun dan harus dalam bentuk sederhana agar mudah dimengerti.
2. Penyajian data dapat disajikan dalam bentuk:
2.1 Tabel, disajikan dalam bentuk angka-angka yang disusun menurut kategori-kategori tertentu yang meliputi komponen:
nomor tabel, judul tabel, format baris dan kolom, serta sumber data. Tabel terdiri dari dua jenis yaitu tabel tunggal (hanya memiliki satu variable), tabel silang (terdiri atas dua variable atau lebih);
2.2 Grafik, disajikan dalam bentuk gambar-gambar yang menunjukan data berupa angka yang dibuat berdasarkan tabel dan/atau dalam bentuk visualisasi yang meliputi komponen:
nomor grafik, judul grafik, grafik, sumber data. Jenis-jenis grafik meliputi grafik garis (untuk menunjukkan kecenderungan dalam perubahan kurun waktu atau hubungan antar dua variable), grafik batang/balok (untuk menggambarkan angka dalam bentuk tinggi, atau Panjang dari balok segi empat), grafik lingkaran (untuk menggambarkan klasifikasi atau karakteristik data), grafik pictogram (untuk menggambarkan data simbol sebagai ganti dari kata atau angka);
Contoh Grafik:
Rata-Rata Upah/Gaji/Pendapatan Sebulan Yang Diterima Pekerja di INDONESIA Menurut Jam Kerja Tahun 2009-2013 (Rupiah) 0* 1-9 10-14 15-24 25-34 35-44 45-59 60+ 2009
1.038.335
415.859
420.779
567.165
895.815
1.355.701
1.131.790
1.079.359 2010
1.205.938
481.665
503.926
632.033
1.009.464
1.521.284
1.218.926
1.172.854 2011
1.313.772
571.111
551.795
799.057
1.101.727
1.652.818
1.338.587
1.369.831 2012
1.475.591
624.115
576.564
796.091
1.221.946
1.727.491
1.454.380
1.456.857 2013
1.611.358
1.128.287
888.178
1.068.261
1.282.272
1.984.339
1.792.821
1.828.943
1.038.335
415.859
420.779
567.165
895.815
1.355.701
1.131.790
1.079.359
1.611.358
1.128.287
888.178
1.068.261
1.282.272
1.984.339
1.792.821
1.828.943 -
500.000
1.000.000
1.500.000
2.000.000
2.500.000 Rata-Rata Upah/Gaji/Pendapatan (Rp)
Sumber : BPS, Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2009-2013 (diolah Pusdatinaker) * Sementara tidak bekerja
2.3 Peta, digunakan untuk menggambarkan sebaran dan keadaan ketenagakerjaan berdasarkan klasifikasi dan karakteristik data ketenagakerjaan berbasis wilayah yang meliputi komponen:
judul peta, nomor peta, isi peta, skala dan orientasi peta, legenda peta, inzet dan index peta, sistem koordinat, dan sumber/keterangan riwayat peta;
2.4 Narasi, digunakan untuk menguraikan peristiwa atau kejadian di bidang ketenagakerjaan pada waktu tertentu meliputi: bagian awal, tengah, dan akhir. Jenis-jenis narasi diantaranya narasi ekspositoris (digunakan untuk menguraikan rangkaian kejadian ketenagakerjaan yang disampaikan secara informatif), dan narasi sugestif (digunakan untuk menguraikan rangkaian kejadian atau peristiwa ketenagakerjaan yang disusun untuk memotivasi pembaca tentang peristiwa tersebut);
2.5 Motion Graphic;
2.6 Videografik; dan
2.7 Infografik.
Contoh Infografik:
F.
Penyebarluasan Data Data ketenagakerjaan hanya dipublikasikan atau disebarluaskan oleh Walidata secara berkala dan/atau sesuai kebutuhan melalui Portal Satu Data Ketenagakerjaan dan/atau media lainnya seperti buku, tabloid, leaflet, buletin, dll.
Contoh:
Screenshot portal dapurdata.kemnaker.go.id
Cover Buku Ketenagakerjaan Dalam Data
Cover Buletin Pentas
G.
Pelayanan Data
1. Pelayanan data untuk data sektor ketenagakerjaan baik untuk kebutuhan internal di Kementerian Ketenagakerjaan RI maupun untuk kebutuhan eksternal di luar Kemeterian Ketenagakerjaan RI.
hanya dilakukan oleh Walidata, dalam hal ini Unit Eselon II yang mempunyai tugas pengelolaan data Ketenagakerjaan.
2. Mekanisme pelayanan data dilakukan sebagai berikut:
2.1 pengguna data ketenagakerjaan, baik internal maupun eksternal harus mengajukan permohonan data kepada Walidata.
Permohonan data disarankan menggunakan fasilitas elektronik melalui portal satu data ketenagakerjaan.
2.2 jika data yang dibutuhkan tidak tersedia di Walidata, Walidata akan mengajukan permohonan data kepada Badan Pusat Statistik untuk data ketenagakerjaan umum, dan/atau kepada Produsen Data untuk data ketenagakerjaan khusus melalui Sekretariat Produsen Data.
2.3 Walidata akan menyampaikan data kepada Pengguna Data.
Penyampaian data kepada pengguna data oleh Walidata
menggunakan fasilitas elektronik melalui portal satu data ketenagakerjaan Contoh:
H.
Penyimpanan Data
1. Data dan Informasi ketenagakerjaan yang didokumentasikan, merupakan hasil kegiatan perencanaan data, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyajian, penyebarluasan serta pelayanan data ketenagakerjaan.
2. Penyimpanan data dapat dilakukan dengan cara manual seperti pengarsipan, pelaporan dan cara elektronik seperti: penyimpanan melalui flashdisk, storage computer, external harddisk, cloud storage, dll.
3. Konsep Arsitektur Teknologi penyimpanan data yang digunakan dalam implementasi Satu Data Ketenagakerjaan: