Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Gubernur mempertanggungjawabkan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi Kepada GWPP dan Tugas Pembantuan Pusat kepada Menteri dengan tembusan pimpinan tinggi madya terkait.
Your Correction