Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Panitia Pembina Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri ini dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction