Correct Article 11
PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2025
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 November 2024
MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA,
Œ
YASSIERLI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
PLT. DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN
NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2025
RINCIAN BANTUAN PEMERINTAH
NO NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN TUJUAN KOMPONEN I.
Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Bantuan Sarana dan/atau Prasarana Peralatan institusional 1 (satu) paket
Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pelatihan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja/ Loka Latihan Kerja/Lembaga Pelatihan Kerja pemerintah daerah yang bergerak di bidang pengembangan sumber daya manusia − mesin logam
3.700.000.000 − las
1.900.000.000 − otomotif kendaraan ringan (roda 4)
2.100.000.000 − otomotif sepeda motor (roda 2)
900.000.000 − listrik
1.100.000.000 − elektronika
1.100.000.000 − komputer/informasi dan teknologi
1.100.000.000 − menjahit
650.000.000 − bahasa
800.000.000 − pengolahan hasil pertanian
700.000.000 − kecantikan
650.000.000 − bangunan
1.000.000.000
NO NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN TUJUAN KOMPONEN − tata boga
600.000.000 − pekerjaan domestik
600.000.000 − industri kreatif
600.000.000 − pelatihan Calon Pekerja Migran INDONESIA
1.100.000.000 Peralatan non institusional/Mobile Training Unit 1 (satu) paket Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pelatihan di UPTD Balai Latihan Kerja/ Loka Latihan Kerja/ Lembaga Pelatihan Kerja pemerintah daerah yang bergerak di bidang pengembangan sumber daya manusia dan mempermudah akses bagi masyarakat di wilayah terpencil
− las
1.100.000.000 − otomotif sepeda motor
950.000.000 − otomotif motor tempel
1.100.000.000 − menjahit
850.000.000 − listrik
900.000.000 − pertanian
900.000.000 Bantuan peralatan Balai Latihan Kerja Komunitas 1 (satu) paket
375.000.000 Untuk meningkatkan partisipasi kelompok masyarakat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing
Bantuan pembangunan workshop Balai Latihan Kerja Komunitas 1 (satu) paket
500.000.000 Untuk meningkatkan partisipasi kelompok masyarakat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing
NO NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN TUJUAN KOMPONEN Bantuan workshop Balai Latihan Kerja Komunitas khusus wilayah Papua 1 (satu) paket
600.000.000 Untuk meningkatkan partisipasi kelompok dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing
Bantuan peralatan pelatihan pelatihan swasta 1 (satu) paket
50.000.000 Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan di pelatihan kerja swasta/ organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang pengembangan sumber daya manusia
Bantuan Program Pelatihan Bantuan Program Pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas 1 (satu) paket untuk 16 (enam belas) orang
50.000.000 Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja Komunitas
Bantuan Program Global Skill 1 (satu) paket untuk 16 (enam belas) orang
160.000.000 Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi bidang teknis atau timul bagi calon peserta pemagangan luar negeri, CPMI, eks PMI, atau tenaga kerja yang ingin berkarir dalam skala global melalui pelatihan kerja swasta
NO NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN TUJUAN KOMPONEN
Penghargaan dalam Bentuk Uang Penghargaan kepada Kompetitor dan Expert Pemenang WorldSkills ASEAN Competition (WS ASEAN) XIV 1 (satu) Orang Sebagai penghargaan dan apresiasi kepada kompetitor dan Expert Pemenang pada bidang keterampilan yang dimenangkan dalam kompetisi WorldSkills ASEAN Competition (WS ASEAN) XIV − Emas
25.000.000 − Perak
20.000.000 − Perunggu
15.000.000 − Diploma
12.500.000 Penghargaan kepada kompetitor dan Expert Pemenang WorldSkills ASIA Competition III 1 (satu) Orang Sebagai penghargaan dan apresiasi kepada dan Expert Pemenang pada bidang keterampilan yang dimenangkan dalam kompetisi WorldSkills ASIA Competition III
− Emas
30.000.000 − Perak
25.000.000 − Perunggu
20.000.000 − Diploma
15.000.000 Bantuan operasional Bantuan operasional kelembagaan Balai Latihan Kerja Komunitas 1 (satu) paket
10.000.000 Sebagai bantuan untuk membantu biaya operasional Balai Latihan Kerja Komunitas dalam melaksanakan pelatihan kerja
NO NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN TUJUAN KOMPONEN II Program Pembinaan Ketenagakerjaan Bantuan Lainnya Bantuan Padat Karya 1 (satu) lembaga
100.000.000 Menyediakan lapangan pekerjaan sementara bagi penganggur dan setengah penganggur, sekaligus menyediakan sarana dan prasarana penunjang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat
Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 1 (satu) orang
5.000.000 Menciptakan tenaga kerja mandiri pemula bagi pencari kerja dalam rangka menciptakan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Lanjutan 1 (satu) orang
15.000.000 Menciptakan tenaga kerja mandiri lanjutan guna memperkuat keberlangsungan usaha untuk perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat
Bantuan Peralatan Kerja 1 (satu) paket/perusahaan
60.000.000 Pemberian bantuan peralatan kerja bagi Perusahaan untuk penanganan tenaga kerja penyandang disabilitas
NO NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN TUJUAN KOMPONEN
Pembayaran Iuran Pemerintah Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan 1 (satu) Orang/Bulan
11.000 Pembayaran Iuran Pemerintah untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Bantuan Operasional Bantuan dana bagi Pekerja Migran INDONESIA bermasalah 1 (satu) Orang
5.000.000 Dalam rangka meringankan beban para Pekerja Migran INDONESIA dan keluarganya yang mengalami permasalahan ketenagakerjaan dan non ketenagakerjaan baik dalam masa sebelum, selama dan setelah bekerja
MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
YASSIERLI
Your Correction
